Jelang Ramadan, Malaysia Akan Permudah TKI Ilegal untuk Pulang Kampung
Jelang bulan puasa, Imigrasi Malaysia akan mempermudah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah untuk kembali ke Indonesia
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam pertemuan Imigrasi Indonesia dengan Imigrasi Malaysia, Dirjen Imigrasi Malaysia, Dato Seri Mustafar Bin Haji Ali mengatakan akan mempermudah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah kembali ke Indonesia.
Apalagi jika TKI bermasalah tersebut menyerahkan diri atau yang disebut tri plus one ke Imigrasi Malaysia.
Ia mengatakan, TKI bermasalah hanya membayar denda dengan jumlah tertentu dan tak terlalu mahal.
Baca: Dua Perwira Polres Tanjungpinang Pindah ke Polda Kepri, Satu Jabat Perwira Intel!
Baca: WOW! Tour de Bintan Digelar 24-25 Maret 2018. Pesertanya 1.200 Orang dari 43 Negara
Baca: Thai Airways Larang Penumpang Obesitas dan Pembawa Bayi Duduk di Kelas Bisnis Demi Keselamatan
Kemudian akan dipanggil keluarganya dan diberikan sarana untuk pulang ke Indonesia. Dibandingkan dengan cara penangkapan, cara inilah dianggap yang lebih baik.
"Terkait deportase memang kita selalu usulkan mempercepat segala urusan. Ada beberapa pendekatan yang dilakukan. Pertama penegakkan hukum melalui penangkapan, lalu akan kita usir atau deportasi. Tapi sebelumnya mereka akan di dakwa dulu di pengadilan," ujar Mustafar kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (21/3/2018) sebelum rapat dimulai.
Apalagi, kata Mustafar, sebentar lagi seluruh umat Muslim menyambut hari raya Idul Fitri, pasti mereka ingin menyambut hari raya bersama keluarga, karena itulah dipermudah pengurusannya.
Baca: Heboh Video Operasi Ganti Kelamin, Manajer Lucinta Luna Bilang Itu Cuma Operasi Benjolan
Baca: INILAH 11 Fakta Unik Soal Satu-satunya Badak Putih Jantan di Dunia yang Akhirnya Disuntik Mati
Baca: INILAH 11 Fakta Unik Soal Satu-satunya Badak Putih Jantan di Dunia yang Akhirnya Disuntik Mati
Ia mengakui sebanyak 10.000 orang TKI bermasalah yang akan dideportase saat ini.
Jumlah tersebut termasuk dari Bangladesh.
Namun dari Indonesia ada sekitar 4.000 TKI yang masih berada dalam tahanan, tinggal menunggu waktu deportasi.
"Intinya akan segera digesa sebelum hari raya Idul Fitri harus tuntas. Harapannya mereka bisa menyerahkan diri ke Imigrasi sebelum tertangkap. Kita akan segera uruskan," katanya.(rus)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUNBATAM edisi Kamis, 22 Maret 2018