Dugaan Mark Up Tarif Hotel Kunker! Kejati Kepri Periksa 5 Lagi Anggota DPRD Bintan! Ini Orangnya!
Kejati Kepri memeriksa lagi sejumlah anggota DPRD Bintan. Lima orang diperiksa hari ini, sebelumnya kemarin lima anggota DPRD Bintan juga diperiksa!
TRIBUNBATAM.Id, TANJUNGPINANG-Sejumlah anggota DPRD Bintan kembali mendatangi Kejati Kepri. Mereka datang untuk memenuhi panggilan sebagai terperiksa atas dugaan kasus korupsi mark up kebutuhan operasional pada saat kunjungan kerja.
Setidaknya hari ini, Kejati Kepri menjadwalkan lima anggota dewan baik yang duduk di komisi satu dan komisi tiga untuk menjalani proses pemeriksaan. Kajati Kepri Asri Agung Putra melalui Aspidsus Kejati Kepri Ferry Tas saat ditemui tidak membantah.
Baca: Setelah Dilantik Jadi Wagub Kepri, Isdianto Pertama Kali Duduk di Samping Nurdin! Ngobrol?
Baca: Kejati Kepri Periksa Anggota DPRD Bintan! Aspidsus: Ini Nama-nama Terperiksa Dugaan Mark Up Tarif!
Baca: Kenapa Banyak Orang Jawa Bernama Awalan Su, Inilah Jawabanya: Filosofi Artinya Luar Biasa!
"Ia masih kita lanjutkan pemeriksaan yang kemarin. Karena kita masih butuh banyak keterangan untuk kepentingan penyelidikan. Ada 5 anggota dewan yang kita agendakan untuk diperiksa hari ini," kata Ferry Tass dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).
Ferry Tas menyebutkan, lima orang anggota dewan terperiksa. Mereka tak lain komisi I dan komisi III. Adapun wakil ketua I Trijono juga ikut diperiksa. yang lain Hesti Gustrian komisi III, Bani Suparti Komisi III, Amran Komisi I dan Agustinus Purba komisi I.
Informasi di lapangan mereka saat ini masih secara terpisah masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini merupakan kasus dugaan Mark Up harga sewa kamar hotel pada tahun 2015 saat para wakil rakyat menjalankan tugas kunjungan kerja ke luar kota. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kejati-kepri_20171204_223824.jpg)