Berita Anambas

Operasi Patuh 2018 di Anambas, Pemotor Malah Senyum-senyum Ditanya Kelengkapan Kendaraan!

Operasi Patuh 2018 di Anambas, bukannya menunjukkan kelengkapan kendaraan bermotor, pemotor ini malah senyum-senyum. Inikah alasannya!

Ist
Operasi Patuh 2018 di depan kantor BPJS Kesehatan di Jalan Selayan Pandang Kecamatan Siantan, Senin (30/4/2018) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS-Pengendara bermotor yang melintas di jalan Selayang Pandang banyak yang putar arah. Itu setelah ada anggota Polres yang melaksanakan Operasi Patuh 2018.

Meski terlihat ada yang memutar arah, namun ada juga pengendara motor yang seolah pasrah ke arah petugas yang sedang bertugas.

Mereka pun hanya tersenyum ketika disinggung kelengkapan kendaraan bermotor mereka, seperti helm yang menjadi salahsatu perlengkapan keselamatan dalam berkendara.

Baca: Mengejutkan! Bukan Amerika, Inilah Gaji Tertinggi 13 Pemimpin Negara Dunia! PM Singapura Tertinggi!

Baca: Inilah Denjaka, Pasukan Khusus TNI AL Paling Misterius dan Bikin Keder Navy SEAL Amerika!

Baca: Heboh! Jalan Kaki Surabaya-Jakarta, Kakek Ini Bikin Polisi Sungkem di Kakinya, Tak Sangka Alasannya!

Baca: Terungkap! Inilah 8 Trik Beli Tiket Pesawat Bocoran Orang Dalam! Nomor 2 Paling Mengejutkan!

"Helmnya di rumah, Pak. Cuma mau ke pasar saja kok, Pak," celetuk salahseorang ibu saat ditanya kenapa tidak menggunakan helm Senin (30/4/2018).

‎Meski operasi Patuh 2018 serentak dilakukan pada sejumlah daerah di Indonesia, namun banyak dari pengendara bermotor yang tidak mengetahui akan adanya kegiatan yang menarget pada pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Anambas, Iptu Sayono mengatakan, terdapat 25 kendaraan yang terjaring dalam operasi Patuh 2018 yang dilakukan pada hari ini.

Dengan tambahan 25 kendaraan yang terjaring ini, sedikitnya sudah 97 pelanggar yang dilakukan penindakan oleh Polres Anambas dalam operasi patuh 2018.

"Pada hari pertama di depan Mapolres ‎ada 27 kendaraan. Ini hari kelima ada 25 kendaraan yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Pihaknya pun mengeluarkan blanko teguran kepada pengendara bermotor yang terbukti melanggar aturan ini. Ini menurutnya dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salahsatunya menjaga kondusifitas pemilihan umum.

"Tetap kami keluarkan blanko teguran. Kalau blanko teguran dikeluarkan tidak dikenakan PNBP. Selain itu kami berikan imbauan untuk tertib dalam berlalulintas," ungkapnya. Tak hanya melaksanakan operasi Patuh yang dimulai sejak tanggal 26 April hingga 9 ‎Mei 2018,

pihaknya juga melaksanakan sosialisasi UU nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Siantan Selatan ini,

bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengendara bermotor untuk dapat taat pada peraturan berlalu lintas.

"Ada 73 peserta yang terdiri dari masyarakat, aparatur desa dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved