Warga Serbu Kantor Samsat Urus Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Petugas sampai 'Mabok'
Puluhan warga Tanjungpinang dan sekitarnya memadati ruang tunggu kantor Samsat Kepri di Tanjungpinang, Rabu (9/5/2018) pagi.

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Puluhan warga Tanjungpinang dan sekitarnya memadati ruang tunggu kantor Samsat Kepri di jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Rabu (9/5/2018) pagi.
Mereka datang mengurus pajak dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya yang umumnya sudah menunggak.
Warga ramai karena memanfaatkan kebijakan pemutihan balik nama kendaraan bermotor, denda pajak dan pemotongan 50 persen tunggakan pajak yang dikeluarkan Pemprov Kepri.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, seluruh kursi di ruang tunggu depan tempat pengambilan STNK penuh dengan warga.
Bahkan, ada yang berdiri saja menunggu giliran mendapatkan pelayanan dari petugas Samsat.
Belum lagi warga yang menunggu giliran mendapatkan pelayanan, warga lain yang baru datang tak pernah berhenti.
Antrean warga di meja pendaftaran tidak pernah putus.
Baca: Heboh! Kejar Setoran Pajak Kendaraan, Samsat Kijang Datangi Rumah Pemilik Kendaraan Mati Pajak!
Baca: RESMI Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diluncurkan Gubpri, Ada Hadiah Motor untuk Warga
Baca: BREAKINGNEWS: Pemprov Kepri Terbitkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan per 4 Mei! Ini Benefitnya!
Empat petugas wanita di meja pendaftaran terlihat sangat sibuk.
Mereka melayani warga yang mengurus administrasi sebelum mendapatkan pelayanan lanjutan.
Mereka nyaris tidak mempunyai waktu istirahat.
-
Tak Perlu ke Batam Centre, Samsat Bakal Buka Kantor Pelayanan di Dekat Jembatan Barelang
-
Tak Punya Mobil Ferrari Tapi Ditagih Pajak Rp 69 Juta, Pemuda Ini Sebut Soal KTP yang Hilang
-
Bukalapak Tak Tanggung Pajak Mini Cooper Rp 12.000, Segini Pajak yang Harus Dibayar Untuk Menebusnya
-
KPK Dorong Perbaikan Sistem Berbasis Teknologi untuk Pajak Hotel dan Restoran
-
Soal Penghapusan Pajak Sepeda Motor, Wapres Kalla Nilai Janji PKS Tak Realistis