Danlanud Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang Pecat Anggota Terlibat Narkoba. Begini Prosesinya!

Danlandu Raja Haji Fisabilillah memecat anggotanya yang terlibat narkoba. Pemecatan ditandai pelepasan seragam dinas TNI AU!

tribunbatam/wahib waffa
Ilustrasi Danlantamal bersama Danrem dan Danlanud (paling kanan) memberikan pengarahan saat apel gabungan TNI di Tanjungpinang, Senin (20/3/2018) 

TRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG-Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang melaksanakan Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) yang dipimpin Komandan Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah Kolonel Dadan Gunawan di Lapangan Upacara Lanud Raja Haji Fisabilillah, Kamis (7/6/2018).

Pemberhentian dengan tidak hormat ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Komandan Pangkalan TNI AU Raja Haji Fisabilillah nomor: Kep/28/VI/2018 tanggal 6 Juni 2018 atas nama Prada Rico Juliansyah, Tamtama Elektronika Ruops Lanud Raja Haji Fisabilillah.

Baca: Terungkap! Inilah 5 Kecelakaan Pesawat Paling Tragis di Indonesia, Nomor 3 Pilot Diduga Bunuh Diri!

Baca: Terungkap! Bukan Asli Singapura? Inilah Sejarah Pasukan Gurkha, Penjaga KTT Trump dan Kim Jong Un!

Baca: Kanker Hati Renggut Nyawa Ayah Olla Ramlan! Ini 8 Kebiasaan Pemicu Kanker Hati, Waspadai Nomor 8!

Baca: Mengejutkan! Inilah 6 Hal Akan Terjadi di Tubuh Anda Jika Rutin Minum Air Garam Hangat Setiap Hari!

"Anggota militer ini diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Prosesi pemberhentian secara tidak hormat dilaksanakan dengan pelepasan Pakaian Dinas Harian yang diganti dengan pakaian batik,

secara simbolis anggota tersebut secara resmi bukan anggota TNI AU dan berstatus menjadi masyarakat sipil," ujar Komandan Lanud Tanjungpinang Kolonel Dadan Gunawan kepada Wartawan, kemarin.

Dalam amanatnya, Komandan Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah menyampaikan bahwa pemecatan tersebut merupakan bukti nyata dan komitmen yang tegas.

TNI Angkatan udara tegas dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh setiap prajurit guna menegakkan disiplin, tata tertib dan hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara.

"Kita sangat mengingat proses pengadaan personel memerlukan waktu yang panjang dan dana yang tidak sedikit. Namun hal tersebut bukan suatu alasan untuk melindungi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana," tuturnya.

Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah dengan tegas menyatakan tidak segan-segan untuk menindak serta memproses anggota yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara akan terus dilaksanakan tanpa pandang bulu.

Danlantamal bersama Danrem dan Danlanud memberikan pengarahan saat apel gabungan TNI di Tanjungpinang, Senin (20/3/2018)
Danlantamal bersama Danrem dan Danlanud (paling kanan) memberikan pengarahan saat apel gabungan TNI di Tanjungpinang, Senin (20/3/2018) (tribunbatam/wahib waffa)

"Danlanud berharap hal tersebut agar dapat dijadikan contoh dan cermin yang tidak baik bagi anggota yang lain, agar tidak melakukan tindakan negatif yang melanggar disiplin maupun pelanggar pidana yang mengakibatkan dikeluarkan dari Dinas Militer," tuturnya.

Danlanud juga mengingatkan kepada setiap anggota untuk selalu memperhatikan anggotanya masing-masing agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berakibat buruk bagi diri sendiri, orang lain, dan Instansi TNI Angkatan Udara.

Turut hadir dalam upacara tersebut yakni Kadisops Lanud Raja Haji Fisabilillah, Kadislog Lanud Raja Haji Fisabilillah, para Kasi, serta para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS Lanud Raja Haji Fisabilillah. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved