Kronologi Tewasnya Rika Karina, Karyawati Toko Kosmetik yang Dibunuh Secara Sadis di Medan
Polda Sumut menangkap Hendri, pelaku penganiayaan Rika Karina, hingga korban tewas, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
TRIBUNBATAM.id - Polda Sumut menangkap Hendri alias Ahen, pelaku penganiayaan Rika Karina alias Huang Lisya (21), hingga korban tewas, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku menganiaya korban hingga tewas pada Selasa (5/6/2018). Mayat korban kemudian dimasukkan ke koper kain. Hendri ditangkap di rumahnya di Jalan Platina Perum Ivory Nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titipapan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari tangan pria yang bekerja serabutan ini, disita barang bukti pisau, celana jins pendek, jaket, ponsel, dan uang sebesar Rp 2,7 juta.
"Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya hingga tewas korban di rumahnya pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Kamis (7/6/2018).
Baca: Bukan Pacar, Pelaku Pembunuhan Rika Karina, Sosok Mayat di Kardus, Adalah Pria Ini. Terkait Kosmetik
Baca: Hotel Mewah Mandarin Oriental yang Jadi Langganan Keluarga Kerajaan Inggris Terbakar. Ini Videonya
Baca: Kanker Hati Renggut Nyawa Ayah Olla Ramlan! Ini 8 Kebiasaan Pemicu Kanker Hati, Waspadai Nomor 8!
Saat itu, lanjut Yudha, korban mendatangi rumah pelaku. Keduanya terlibat perang mulut terkait urusan jual beli kosmetik sebesar Rp 4,2 juta.
Uang tersebut sudah diberikan pelaku kepada korban pada 31 Mei 2018 di Milenium Plaza. Namun, pesanan pelaku belum juga diberikan korban.
Cekcok mulut keduanya berujung maut. Pelaku kemudian menganiaya korban secara sadis. Korban tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya.
Mayat korban kemudian dimasukkan pelaku ke koper kain, kemudian dibungkus kardus dan dilakban.
"Pelaku membawa bungkusan tersebut menggunakan sepeda motor korban ke lokasi mayat ditemukan. Dia meninggalkan mayat bersama sepeda motornya, lalu berjalan kaki menuju Jalan Karya," ungkapnya.
Pelaku melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga yang masih di sekitar lokasi kejadian.
Setelah cukup jauh berjalan, pelaku pulang ke rumah dengan menumpang becak. Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku keluar lagi dari rumahnya sambil membawa bungkusan plastik hitam berisi tas, baju, dan sandal korban.
Dia membuangnya ke aliran Sungai Deli di kawasan Titipapan. Penemuan mayat Jenazah korban ditemukan oleh dua warga, Darwis (25) dan Khairul (26), ketika mereka melintasi Jalan Karyarakyat Ujung, Gang Melati 1, pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu mereka melihat sepeda motor Honda Scoopy BK 5875 ABM terparkir dalam kondisi mesin mati dan lampu menyala.
"Penasaran, kami dekati, tapi tak kami tengok yang punya kereta (sepeda motor). Terus kami tengok ada kardus di dekat kereta itu, kami tak berani buka, kami lapor ke kepling. Tak lama datang polisi yang buka kardus itu," kata Darwis.
Baru sebagian kardus yang terbuka, namun semua yang ada di lokasi terkejut dan langsung heboh. Pasalnya, terlihat tangan dan kaki manusia menyembul.