Curangi 3.000 Pengemudi, Oknum Call Center Grab Kantongi Rp 1 Miliar
Kepolisian menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab oleh orang dalam Grab sendiri.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kepolisian menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.
Lima orang yang ditangkap itu yakni tiga orang call center aktif di perusahaan Grab berinisial GRW, YSBP, RH, satu mantan admin call center Grab berinisial TM, serta seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.
"Tersangka TM adalah orang yang pernah menjadi admin call center taksi online. Dia punya kewenangan untuk membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Jumat (8/6/2018).
Menurut Ade, dalam akun tersebut tertera nama, nomor ponsel, dan nomor rekening penerima insentif.
"Jadi, kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," kata dia.
Mantan admin call center ini telah melakukan aksinya sejak ia belum dipecat di PT Grab Indonesia. Tepatnya sejak tahun 2017.
"Setelah dipecat, dia masih melanjutkan aksinya dengan mengajak tiga orang petugas call center aktif yang masih berdinas atau yang masih jadi bagian dari perusahaan taksi online tersebut untuk meminjam nomor user-nya," papar dia.
Melalui nama pengguna, petugas call center aktif tersebut dan para pelaku mengganti data-data mitra, untuk membelokkan uang insentif.
"User name-user name ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," sebut dia. Menurut Ade, kelima pelaku telah meretas lebih dari 3.000 akun mitra Grab dan telah mengantongi uang hingga Rp 1 miliar rupiah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, komplotan pemodifikasi akun mitra GrabCar meraup uang hingga Rp 1 miliar selama beberapa bulan.
"Mereka beroperasi dari akhir 2017 dan dilaporkan pada bulan Mei 2018. Menurut keterangan para tersangka dan barang bukti yang kami amankan, mereka sudah mengantongi uang sekitar Rp 1 miliar," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Uang tersebut merupakan dana insentif untuk para mitra Grabcar atau para pengemudi Grabcar.
Namun oleh oknum di call center Grab, yang telah memodifikasi akun para pengemudi Grab, uang yang seharusnya untuk 3.000 akun GrabCar dialihkan ke mereka.
"Jadi mereka beraksi dengan tugas masing-masing. Ada yang menjadi otak kejahatan, pemilik user name call center yang dapat mendeteksi data driver hingga pemodifikasi akun mitra," kata dia.
Polisi kemudian menangkap tiga orang petugas call center aktif Grab, satu mantan admin call center, dan seorang modifikator akun para mitra Grab.