5 Fakta Aksi Oknum Call Center Grab Curi Uang Insentif Pengemudi Hingga Rp 1 Miliar
Polisi telah menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.
TRIBUNBATAM.id- Polisi telah menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.
Dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (9/6/2018), di antara lima orang itu, ada tiga orang call center aktif di perusahaan Grab, berinisial GRW, YSBP, RH.
Dan juga satu mantan admin call center Grab berinisial TM.
Satu lagi adalah seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.
"Tersangka TM adalah orang yang pernah menjadi admin call center taksi online. Dia punya kewenangan untuk membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Jumat (8/6/2018).
Dalam sebuah akun tertera nama, nomor ponsel, dan juga nomor rekening penerima insentiif.
"Jadi, kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima isentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," kata dia.
Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta yang terkait kasus oknum call center Grab curi uang insentif pengemudi dilansir dari Kompas.com.
1. Modus Pelaku
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menjelaskan modus yang dijalani oleh para pelaku ini.
Diketahui, TM pernah menjadi admin call center Grab yang memiliki kewenangan untuk membuka email dan datar sopir taksi.
Ia mengatakan bahwa TM sudah melakukan aksinya sejak sebelum dipecat dari PT Grab Indonesia pada tahun 2017.
Setelah ia dipecat, ia tetap melanjutkan aksinya dengan mengajak 3 orang petugas call center aktif dan masih jadi bagian Grab untuk meminjam nomor user-nya.
Dari user name petugas call center aktif inilah, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.
"User name-user ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," katanya.