Tepian Zaman

Kontroversial! 7 Negara Ini Punya Kebijakan Pajak Paling Konyol, Salah Satunya Pajak Bernapas!

Beberapa negara di dunia bahkan punya beberapa aturan pajak yang cukup aneh dan konyol bagi para warganya

via intisarionline
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.ID-Kebijakan pajak merupakan aturan yang dibuat secara mandiri oleh tiap negara.

Tak heran, pajak di Indonesia dan di negara lain punya aturan dan regulasi berbeda.

Beberapa negara di dunia bahkan punya beberapa aturan pajak yang cukup aneh dan konyol bagi para warganya.

Baca: Inilah Kisah Jenderal Berambut Gondrong Yang Ditakuti Gembong Narkoba Kelas Kakap!

Baca: Mengejutkan! Inilah 6 Hal Akan Terjadi di Tubuh Anda Jika Rutin Minum Air Garam Hangat Setiap Hari!

Baca: Mengintip Kehidupan Ri Sol Ju, Istri Kim Jong Un yang Misterius! Ternyata Begini Kesehariannya!

Dilansir dari Listverse, inilah 7 negara dengan aturan pajak paling konyol.

1. Uganda = pajak media sosial

medsos

Uganda membuat aturan pajak bagi warganya yang menggunakan media sosial sejak bulan Juni 2018 ini.

Aturan ini jelas menimbulkan kontroversi bagi semua warga.

Bayangkan saja, warga harus membayar sekitar Rp750 per hari, per aplikasi yang mereka gunakan.

Misalnya memakai Facebook, Twitter, Instagran, dan Whatsapp, berarti 4 x Rp750 = Rp3 ribu rupiah.

Baca: Jangan Takut! Inilah Yang Terjadi di Tubuh Saat Anda Dibius Total!

Dalam sebulan, total pajak yang dibayarkan bisa mencapai Rp90 ribu!

Jika dalam satu hari tidak memakai media sosial sama sekali, maka warga juga terbebas dari pajak tersebut.

Kebijakan ini dibuat oleh pemerintah Uganda untuk mengurangi penyebaran hoax dan gosip di masyarakat.

Baca: Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana Dalam Boks, Ini Pesan Pembunuh ke Warga Dekat Musala!

2. Swiss = pajak memelihara anjing

Presiden Obama memiliki dua anjing benama Bo dan Sunny.

Rakyat Swiss yang memiliki anjing sebagai hewan peliharaan mereka harus membayar pajak tahunan, atau anjing itu akan ditembak oleh petugas.

Tidak ada besaran pajak yang pasti karena semua tergantung dengan besar dan jenis anjing yang dimiliki.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved