Orang Tua Siswa Nekat Pakai SKTM tak Semestinya, Anaknya Terpaksa Didiskualifikasi Sekolah

Jika di Batam banyak orang tua kecewa karena anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah negeri, lain pula yang terjadi di Jawa Tengah.

DIKBUD
Mascot PPDB Online 

TRIBUNBATAM.id, UNGARAN — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di banyak tempat di Indonesia menyisahkan cerita yang menarik.

Jika di Batam banyak orang tua kecewa karena anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah negeri, lain pula yang terjadi di Jawa Tengah.

Satu orang siswa terpaksa didiskualifikasi dari di SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pasalnya, orang tua ini menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) yang tidak sesuai.

Wakil Kepala SMAN 1 Ungaran Hari Murti mengungkapkan, pihak panitia melakukan survei langsung ke rumah peserta PPDB tersebut dan mendapati kenyataan yang mengejutkan.

"Ternyata rumahnya besar, punya mobil. Jadi SKTM-nya kami tolak," kata Hari Murti, Selasa (10/7/2018).

Baca: Sejak Pagi Menunggu, Pengumuman Hasil PPDB di SMKN 1 Batam tak Juga Muncul

Baca: Hasil Seleksi PPDB SMKN2 Batam Sudah Ditempel di Sekolah, 422 Pelamar Dinyatakan Lulus

Baca: HEADLINE TRIBUN BATAM: RT Hingga Camat Pusing Soal PPDB

Dari pengakuan orangtua bersangkutan, lanjut Hari, penggunaan SKTM dilakukan atas saran seorang oknum.

Hari menjelaskan, apabila diketahui peserta PPDB menggunakan SKTM yang tidak sesuai atau bahkan memalsukannya, panitia akan mendiskualifikasi peserta tersebut dari kepesertaan PPDB.

"Pada saat verifikasi, barang siapa yang melampirkan SKTM kami berikan arahan,” ujarnya.

Menurut Hari, saat ini jumlah peserta PPDB online di SMAN 1 Ungaran yang mendaftar melalui jalur masyarakat kurang mampu menjadi 25 orang setelah satu peserta didiskualifikasi.

Ke-25 peserta PPDB yang menggunakan SKTM tersebut selanjutnya akan tetap diverifikasi.

"Khusus yang menggunakan KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak kita survei karena datanya sudah sesuai dengan yang mengeluarkan itu pemerintah pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan, kuota setiap sekolah untuk menerima siswa dari jalur masyarakat kurang mampu sebesar 20 persen.

Sementara itu, jumlah siswa yang akan diterima SMAN 1 Ungaran dalam PPBD 2018 ini sebanyak 396 anak.

"Untuk kelas IPS sebanyak 108 anak, IPA sebanyak 252 anak, dan Bahasa sebanyak 36 anak," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved