Maria Butani, Diduga Mata-Mata Rusia yang Kerap Beri 'Layanan Plus' ke Pejabat AS Demi Jabatan

Seorang perempuan yang dituduh berprofesi sebagai agen intelijen Rusia menawarkan 'layanan plus' guna mendapat jabatan.

FACEBOOK
MARIA BUTINA, diduga mata-mata Rusia. 

TRIBUNBATAM.id- Seorang perempuan yang dituduh berprofesi sebagai agen intelijen Rusia menawarkan 'layanan plus' guna mendapat jabatan.

Tuduhan tersebut dilakukan dalam sebuah organisasi khusus di Amerika Serikat, sebut para pejabat AS.

Maria Butina, nama wanita tersebut, ditangkap pada Minggu (15/7/2018) dan kemarin menghadiri sidang pengadilan AS di Washington DC.

Hakim Deborah Robinson menyatakan Butina harus ditahan dan dilarang ke luar negeri karena pemerintah AS telah membuktikan tiada jaminan dia akan menghadiri persidangan jika dibebaskan.

Kini Butina menghadapi tuduhan beraksi sebagai agen asing dan berkonspirasi melawan pemerintah asing.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengecam penahanan Butina seraya mengatakan tindakan AS sengaja dirancang untuk mengesampingkan "hasil-hasil positif" dalam pertemuan antara Presiden Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump di Helsinki, pada Senin (16/7/2018).

Pengacara perempuan berusia 29 tahun itu mengungkap kliennya telah bekerja sama dengan pemerintah AS selama beberapa bulan.

FACEBOOK/ MARIA BUTINA

Tuduhan terhadap Butina

Dokumen pengadilan mengungkap Butina selama ini hidup bersama seorang warga Amerika berusia 56 tahun—yang disebut sebagai US Person 1.

Butina disebut menjalin "hubungan pribadi" dengan pria ini.

"Namun hubungan ini tidak mencerminkan hubungan kuat dengan Amerika Serikat karena Butina tampak memperlakukannya sebagai aspek yang diperlukan dalam menjalankan aktivitasnya," tulis dokumen pengadilan.

Dalam sejumlah fotonya di media sosial, Butina tampak berpose bersama Paul Erickson, pegiat konservatif di South Dakota yang dalam arsip umum disebut berusia 56 tahun.

Butina telah "mengutarakan ketidaksukaannya melanjutkan hidup bersama" pria Amerika ini," tulis dokumen yang disita FBI.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved