Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Resmi Ganti Nama Lewat Pengadilan
Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, mengajukan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNBATAM.id - Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, mengajukan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perubahan nama dilakukan melalui mekanisme persidangan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Dhani ingin mengganti namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Sementara istrinya mengganti nama Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela.
Baca: Inilah 5 Makanan Pembikin Nyamuk Suka Gigit Tubuh Anda, Waspadai Es Krim
Baca: Pengadilan Permalukan Penunggak Utang Pakai Aplikasi Tik Tok, Begini Hasilnya
Baca: Tak Lama Lagi Vans akan Rilis Edisi Lukisan-Lukisan Vincent Van Gogh
Baca: Penyanyi Singapura Gugat Elvy Sukaesih Rp 2,5 Miliar
Pada persidangan tersebut Dhani mendatangkan dua saksi, yakni Memet Indrawan dengan Mira.
"Pemohon telah mengajukan permohonan perubahan dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo..... Demikian saya tetapkan pada hari ini," ujar hakim membacakan putusan.
Putusan yang sama juga berlaku untuk Mulan. Setelah putusan, mereka resmi mengganti nama.(*)