Menko Perekonomian Rapat dengan Sejumlah Pengusaha, Darmin Tak Paksakan KEK di Batam
Rapat itu dipimpin langsung Darmin dengan agenda pembahasan terkait pro dan kontra FTZ dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution mengundang sejumlah organisasi pelaku usaha di Batam, Kepri, dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Sejumlah pengusaha yang hadir berasal dari Kadin Kepri, Kadin Batam, Apindo, REI, INSA dan lainnya.
Rapat itu dipimpin langsung Darmin dengan agenda pembahasan terkait pro dan kontra Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.
Rapat yang berlangsung sekitar 2,5 jam ini juga dihadiri Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Deputi II BP Batam Yusmar Anggadinata dan Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo.
Ketua INSA Batam, Osman Hasyim kepada Tribun mengatakan, dalam rapat itu pelaku usaha kembali diminta masukannya terkait pro dan kontra FTZ dan KEK di Batam.
"Kami diminta masukan sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut. Kenapa harus FTZ, bagaimana kalau KEK dilaksanakan, seperti itu," kata Osman kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (31/7/2018) malam.
Pada kesempatan itu, perwakilan organisasi usaha yang hadir kompak tetap menginginkan FTZ berlaku di Batam.
Sama seperti argumen sebelumnya yang pernah dibahas, mereka menyampaikan opsi FTZ plus-plus.
Opsi tersebut adalah tetap mempertahankan FTZ, tetapi dengan tambahan fasilitas dan insentif yang akan ditawarkan untuk KEK.
pengusaha khawatir jika KEK dipaksakan, maka akan terjadi ketidakpastian hukum di mata investor.
Kondisi di Batam saat ini, banyak pabrik yang berada di luar kawasan industri sehingga jika di9paksakan masuk ke kawasan KEK yang ditunjuk akan menimbulkan masalah baru.
"Ini akan jadi masalah hukum yang rumit. Karena, KEK itu akan dikelola oleh pemerintah daerah, sementara status tanah di Batam ini HPL (Hak Pengelolaan Lahan) di bawah BP Batam dan sudah dialokasikan ke pihak ketiga," kata Osman.
Osman mengatakan, meski pimpinan BP Batam hadir dalam rapat tersebut, namun ketiganya tak berkomentar terkait argumen yang disampaikan para pelaku usaha.
"BP kan prinsipnya perpanjangan dari pemerintah pusat. Jadi mereka ikut yang jadi keputusan," kata Osman.