BP Batam Sebut Ada Sejumlah Solusi Untuk Atasi Masalah Banjir di Tiban Koperasi
Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto mengatakan, ada beberapa opsi yang didapat dari pertemuan tim teknis BP Batam dengan Pemko Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - BP Batam bekerjasama dengan pihak terkait, termasuk masyarakat di Tiban Koperasi, masih mencari solusi terbaik atas persoalan banjir besar yang melanda permukiman warga, beberapa hari lalu.
Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto mengatakan, ada beberapa opsi yang sudah didapat dari pertemuan tim teknis BP Batam dengan Pemko Batam, pengembang dan masyarakat.
Di antaranya, membuka kembali kolam resapan yang sudah ditimbun. Ada juga opsi untuk pembuatan drainase yang lebih besar dari hulu ke hilir di daerah tersebut. Namun belum ada keputusan akhir soal itu.
Baca: Rustam, Tersangka Korupsi Proyek Pasar Payaklaman Anambas Hanya Diam dan Lesu Saat Digiring ke Kapal
Baca: Hadirkan Semangat Asian Games 2018 di Batam, Ini Dukungan yang Diberikan BP Batam
Baca: Event Lari BP Batam Montigo Trail Run 2018, Populerkan Nongsa ke Tingkat Dunia
"Ada beberapa opsi yang dipertimbangkan. Kita lihat dululah perkembangannya seperti apa. Sambil kita bicarakan juga cari upaya lainnya," kata Eko kepada wartawan, Selasa (31/7) di BP Batam.
Dikatakan, pihaknyapun akan memanggil perusahaan pengembang.
Mereka diminta untuk memahami dampak kegiatan pembangunan yang dilakukan di sana, dan berakibat pada banjir.
Penindakan yang dilakukan BP Batam saat ini, belum sampai pada pencabutan izin-izin yang dikeluarkan BP Batam.
"Itu kan perlu proses juga," ujarnya.
Eko membenarkan lahan yang dikerjakan pengembang, PT Glory Point tersebut merupakan lahan milik Koperasi Otorita Batam.
Lahan itu dikerjasamakan dengan pengembang untuk membangun rumah karyawan. Saat ini pengerjaannya dihentikan.
"Kita selesaikan dululah masalah dengan masyarakat. Kasihan juga kalau hujan, banjir. Jangan sampai bangun sesuatu tapi ada masalah dengan masyarakat. Itu tak bagus juga," kata Eko.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau membenarkan, saat ini sejumlah izin yang dikeluarkan pihaknya kepada pengembang sudah dibekukan.
"Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan, UKL/UPL, Keterangan Rencana Kota," kata Gustian.
Pembangunan yang dikerjakan pengembang, dihentikan dulu. Lantaran tim teknis Pemko Batam menilai ada kondisi yang tidak sesuai dengan masterplan. Terutama berkaitan dengan daerah resapan air. (wie)
-
Kembangkan Wisata Edukasi, BP Batam Ajak Masyarakat Panen Padi di Agrowisata Marina
-
Wapres Jusuf Kalla Minta Dikawal Peralihan Pelabuhan Batu Ampar dari BP Batam ke Pelindo
-
Tarik Minat Pengunjung, BP Batam Hadirkan Live Country Music di Taman Rusa Sekupang
-
Ditabrak Kapal Tanker Eastern Glory, BP Batam Ungkap Bagian Jembatan II Barelang yang Rusak
-
Kebijakan Ini Dinilai Bakal Kandaskan Impian Batam Saingi Singapura