Begini 2 Langkah Amankan Akun WhatsApp jika Ponsel Hilang

dari laman FAQ WhatsApp, inilah 2 langkah yang harus dilakukan saat ponsel anda hilang atau dicuri.

Whatsapp 

TRIBUNBATAM.id - Tak ada yang mengharapkan kejadian sial seperti ponsel hilang atau dicuri, tapi hal itu sangat memungkinkan terjadi tanpa kita sengaja.

Padahal, ponsel tentunya menyimpan berbagai hal penting, mulai dari foto, video, file pekerjaan dan nomor-nomor kontak yang bisa disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab.

Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) juga sangat berbahaya jika sampai disalahgunakan oleh orang lain, apalagi mengatasnamakan identitas kita.

Baca: Begini Lho Cara Melihat Story WhatsApp Orang Lain Diam-diam, Dia Tak Akan Tahu

Baca: Mau Kirim Pesan Romantis Kepada Gebetan, Begini Cara Mudah Ganti Font Pada Whatsapp

Baca: Begini Trik Membuat Aktivitas WhatsApp Kamu Tak Terlihat dan Tersamar

Bisa saja digunakan untuk menyebarkan berita hoax, ataupun si pencuri menggunakannya untuk melakukan penipuan.

Dilansir Tribunbatam.id dari laman FAQ WhatsApp, inilah 2 langkah yang harus dilakukan saat ponsel anda hilang atau dicuri.

1. Menggunakan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama, untuk mengaktifkan kembali akun WhatsApp pada ponsel baru.

WhatsApp hanya dapat diaktifkan dengan satu nomor telepon pada satu perangkat di waktu yang bersamaan.

Silahkan datang ke gerai operator karti SIM anda, lalu minta agar dibuatkan kartu SIM baru dengan nomor yang sama, dan memblokir kartu SIM yang lama.

2. Kirim email ke WhatsApp dengan menyertakan kalimat:

"Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya" pada badan email dan sertakan nomor telepon kamu dalam format internasional lengkap.

Kirim ke: support@whatsapp.com

Subject: Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya + sertakan nomor kamu

Isi: Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya + sertakan nomor kamu

Mengapa harus segera memblokir kartu SIM dan melakukan verifikasi ulang?

1. Aplikasi WhatsApp masih dapat digunakan meskipun kartu SIM terblokir dan layanan telepon dinonaktifkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved