Bekuk 7 Preman Pemeras Warga hingga Puluhan Juta, Begini Cara Polisi Menangkapnya

Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh preman yang kerap meminta uang kepada warga di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat.

Bidik layar Facebook Rendi Puguh Gumilang
Polisi menangkap preman di sebuah ruko di Cengkareng. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh preman yang kerap meminta uang kepada warga di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).

Pemalakan yang dilakukan preman hingga proses penangkapan tersebut sebelumnya diunggah akun Facebook Rendi Puguh Gumilang.

Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 22.000 kali sampai pagi ini.

"Para preman berkedok sekuriti ini ditengarai memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di kompleks ruko Seribu Cengkareng. Apabila tidak membayar maka akan dirusak fasilitas ruko bahkan bangunan yang ada," tulis keterangan unggahan tersebut.

Baca: Buka Cabang ke-12 Starsbox Barbershop Gelar Opening di Mega Mall Batam

Baca: Nekat Promosi Sebelum 23 September, Caleg Terancam Pidana

Baca: Juri Americas Got Talent Ini Ngaku Kecanduan Seks dan Alkohol: 6 Bulan Terakhir Sangat Sulit Bagiku

Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, preman tersebut berkedok sebagai sekuriti untuk meminta uang keamanan kepada warga.

Mereka menuntut pemilik ruko untuk membayar denda hingga puluhan juta dengan istilah uang keamanan.

"Uang keamanan itu dendanya sudah berpuluh-puluh tahun dengan alasan itu belum pernah dibayar. Itu kalau ditotal sekitar Rp 16 hingga 20 juta," katanya.

Jika warga menolak membayar, mereka tak segan untuk merusak bangunan ruko dengan alasan masalah perizinan.

Dalam video pertama berdurasi 1 menit 16 detik yang diunggah Rendi, seorang preman menuduh pemilik ruko tidak mempunyai izin resmi dari RT/RW setempat untuk membangun sebuah jembatan di depan rukonya.

Sementara itu,, pemilik ruko mengaku telah mengantongi izin RT/RW untuk membangun jembatan.

Kendati demikian, para preman mengabaikan jawaban pemilik ruko dan terus melakukan pembongkaran.

Penyamaran polisi AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, polisi pertama kali mengetahui pemerasan uang itu setelah menerima laporan warga.

Untuk memastikan kebenaran laporan, Polres Jakarta Barat menerjunkan salah satu anggotanya untuk menyamar sebagai warga biasa, Jumat (24/8/2018).

Polisi itu mengikuti warga masuk ke dalam kompleks ruko yang akan membangun jembatan.

"Jadi untuk memastikan benar atau enggak, pada saat si pemilik ruko akan memasukkan bahan bangunan dengan pekerjanya, kita mengikutkan salah satu anggota kita," kata Edy, Minggu (26/8/2018).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved