Ustad Abdul Somad Merasa Diancam, Ini Sikap Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyarankan Ustaz Abdul Somad untuk melapor kepada kepolisian
TRIBUNBATAM.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyarankan Ustaz Abdul Somad untuk melapor kepada kepolisian bila dirinya merasa mendapatkan intimidasi dan ancaman.
Diketahui, Ustaz Abdul Somad membatalkan ceramah di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY, akibat intimidasi dan ancaman yang diterimanya.
"Saya menilai beliau kan merasa diintimidasi, silakan lapor. Kalau dia tidak lapor, maka polisi tidak akan menangani," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Baca: Dapat Intimidasi & Ancaman, Ustaz Abdul Somad Batalkan Ceramah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jogja
Hingga saat ini, Setyo mengatakan kepolisian belum menerima adanya laporan terkait kasus yang dialami Ustaz Abdul Somad ataupun pihak panitia penyelenggara.
"Dia yang mengancam siapa, kami belum menerima laporan. Bisa jadi yang mengancam itu orang yang tidak senang dengan dia, bisa jadi kelompok dia juga karena dia tidak mau jadi capres. Semua kemungkinan itu bisa saja ya," kata Setyo.
Meskipun demikian, Setyo mengatakan bila pelaporan kepada polisi menjadi hak seorang warga negara.
"Melapor haknya dia, mau melaporkan itu atau tidak. Kecuali kasus yang tidak perlu laporan, itu baru ada (tindakan dari polisi). Kalau tidak lapor, ya polisi tidak menangani," katanya.(*)