Kuburan Bocah 9 Tahun Korban Perkosaan dan Mutilasi di India Dibongkar Kembali. Ada Fakta Mengerikan
Tim dokter dan ahli kedokteran forensik dari perguruan tinggi pemerintah (GMC), Srinagar melakukan pembongkaran kuburan bocah korban perkosaan
TRIBUNBATAM.id, BARAMULLA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh sekelompok orang menghebohkan India pada 2 September 2017.
Kasus yang terjadi di negara bagian Kashmir Baramulla itu, korbannya seorang gadis yang masih berusia 9 tahun.
Setelah para pelaku melakukan perbuatan biadab tersebut, bocah kecil ini kemudian dibunuh, bahkan dimutilasi.
Tubuh gadis kecil ini ditemukan di hutan Boniyar di Baramulla pada 2 September 2017.
Setahun setelah peristiwa mengerikan itu terjadi, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Bahkan polisi membongkar kembali kuburan gadis itu, Jumat (7/9/2018) lalu untuk "klarifikasi" medis dan hukum, demikian dilaporkan oleh Hindustan Times.
Tim dokter termasuk ahli kedokteran forensik dari perguruan tinggi kedokteran pemerintah (GMC), Srinagar hadir saat mayat itu digali di Boniyar.
“Aspek medis-hukum tertentu membutuhkan lebih banyak klarifikasi yang tidak bisa dilakukan oleh dokter lokal,” kata inspektur senior kepolisian Baramulla, Imtiyaz Hussain.
Namun, Imtiyaz tidak merinci penyelidikan apa yang akan dilakukan oleh tim forensik terhadap tubuh yang sudah jadi belulang tersebut.
Jasad gadis itu dibawa ke rumah sakit distrik untuk beberapa prosedur medis dan kemudian dikuburkan lagi di tempat asalnya.
Dia mengatakan, selain selain pejabat sipil dan polisi, ayah dari korban juga hadir saat pembongkaran tersebut.
Kasus pemerkosaan yantg membuat heboh India tersebut, sampai-sampai pemerintah mengeluarkan undang-undang baru hukuman mati untuk pelaku pemerkosaan sadis.
Pelaku terdiri dari empat orang, yakni saudara tirinya serta tiga orang lainnya. Tiga pelaku ternyata masih di bawah umur.
Fakta baru yang mengejutkan dari kasus itu, ternyata ibu tiri gadis itu terlibat dalam pembunuhan bocah itu.
Polisi menyebuitkan, pembunuhan itu dilakuka oleh ibu tirinya untuk menutup aib anak kandungnya.