Rumah Terkurung Tetangga, Penuturan Pak Eko Berlawanan dengan Ucapan Lurah
Penuturan Eko Purnomo (37) soal rumahnya yang terkurung bangunan tetangga, ternyata bersebrangan dengan keterangan dari Lurah

tribunjabar/syarif pulloh anwari
Rumah milik Purwanto yang terkepung
Eko pun sudah mencoba menjual rumah tersebut, namun tak ada orang yang mau membeli.
Ia juga sempat datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung untuk memperjuangkan rumahnya pada tahun 2017.
Pihak BPN merespon dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.
Hingga kini Eko masih terus memperjuangkan rumah yang diblokade tersebut. Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.
Diketahui, rumah yang diblokade tersebut adalah milik ayah Eko Purnomo, Purwanto.
Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2008 saat masih ada akses jalan.(*)