BATAM TERKINI
Ini Alasan Pemko Batam Desak PKL Pasar Induk Segera Pindah ke Lokasi Baru
Tim terpadu bakal melakukan penertiban di Pasar Induk dan kios liar di Bengkong Bengkel. Tim sudah memberikan SP Pembongkaran.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim terpadu bakal melakukan penertiban di Pasar Induk dan kios liar di Bengkong Bengkel. Sejauh ini untuk penertiban di Pasar Induk, sudah diberikan Surat Peringatan (SP) Pembongkaran.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera melakukan rapat teknis untuk membahas teknis pelaksanaan penertiban Pasar Induk.
Pasalnya seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk sudah disediakan tempat relokasi sembari menunggu revitalisasi gedung Pasar Induk.
"Penertiban di Pasar Induk kita tinggal menunggu rapat teknisnya saja. Untuk koordinasi kapan waktu rapatnya, bisa koordinasi dengan Pak Yusfa Hendri (Asisten 1)," ujar Kabid Tantrib Satpol PP Batam, Imam Tohari, Minggu (16/09/2018).
Diakuinya Bengkong Bengkel sudah menerima Surat Peringatan 1 (SP1). Pasalnya kios tersebut berada tepat di atas buffer zone.
Baca: Pindahan Pasar Induk Jodoh Bakal Jadi Pusat Belanja Turis, Ini Dia Lokasinya
Baca: Pasar Induk Jodoh Bakal Dibongkar, 86 Kios Siap Direlokasi
Baca: Pekan Ini Semua Pedagang Pasar Induk Jodoh Dipindahkan, Pemko Batam Sediakan Kios Baru
Pihaknya bakal melakukan penertiban pada September ini juga."Soalnya mereka menempati harusnya digunakan untuk parit," ujarnya.
Ia menambahkan lokasi tersebut berada di Batu Ampar. Pihaknya akan segera melakukan prosedur penertiban selanjutnya untuk mendukung Pemko Batam menjadikan kota pariwisata."Kita lakukan juga untuk menciptakan kota yang indah dan bersih," tegasnya.
Pasca pemberian Surat Pembongkaran oleh tim terpadu, sejauh ini belum ada Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk yang menempati relokasi tempat yang telah disediakan. Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari mengakui untuk jadwal pasti penertiban kios-kios tersebut pihaknya menyerahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
"Untuk jadwal pastinya kami tinggal menunggu dari Disperindag. SP 2 sudah kita berikan sejak awal September lalu," ujar Imam kepada Tribun, Minggu (16/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Zarefriadi mengatakan pihaknya sudah melakukan proses relokasi kepada PKL. Mulai dari pendataan PKL hingga pembagian kios relokasi yang baru.
"Kita sudah katakan kepada tim terpadu segera sudah bisa ditertibkan. Soalnya kios relokasi sudah kita berikan," tuturnya.Zarefriadi mengakui jadwal pindahnya PKL Pasar Induk, pihaknya tidak menentukan kapan deadline-nya.
Pasalnya kapan saja bisa pindah ke tempat relokasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam."Kita tak tentukan. Kapan saja seharusnya sudah bisa pindah. Surat peringatan kan sudah diberikan oleh tim terpadu," katanya.
Perihal teknis, Kabid Pasar Disperindag Kota Batam, Zulkarnain menegaskan secara prosedural sudah diselesaikan. Mulai dari pendataan, verifikasi, cabut undi, dan lainnya. Perihal penertiban akan dilakukan oleh tim terpadu."Tanggal relokasi pasti saya serahkan kepada pak Zarefriadi. Kalau kita pendataannya, dan lainnya," katanya. (*)
-
Akibat Bagasi Berbayar, Ground Handling di Hang Nadim Hanya Angkut 500 Kg Barang, Biasanya 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Wisatawan Bisa Beralih Liburan ke Luar Negeri
-
Tak Sadar Terekam CCTV, Pemuda Ini Nekat Gasak Uang Rp 15 Juta dalam Tas Milik Bosnya
-
Efek Bagasi Bayar, Supir Taksi: Penumpang Sekarang Cuma Bawa Ransel Trus Naik Ojek
-
7.000 Tenaga Honorer di Batam Terancam Tak Bisa Daftar Rekrutment PPPK 2019. Ini Alasannya!