BATAM TERKINI
Jual Mas Batangan Palsu, 3 WNA Pelaku Penipuan Ditangkap di Bandara Hang Nadim
"Dia transit dari Bandung hendak berangkat ke Pekanbaru. Sampai disini (Bandara Hang Nadim Batam) ditangkap," sebut anggota Polisi
TRIBUNBATAM.id, BATAM-Tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat diamankan di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (17/9/2018).
Ketiga orang ini melakukan tindak kejahatan penipuan dan merupajan warga negara asing (WNA) asal Kongo. Sejauh ini, ketiga pelaku sudah di bawa ke Polresta Barelang Untuk dimanakan.
Pelaku sendiri ditangkap karena melakukan penipuan korbannya di Jakarta, dengan modus menjual emas batangan. Tapi emas yang dijual itu palsu. Kerugian yang dilami korban mencapai miliaran Rupiah.
Baca: Kepala Desa Landak Khawatir Benda Bersejarah Peninggalan Jepang Diincar Pemburu Harta Karun
Baca: Asyik Pamerkan Lingerie di Atas Catwalk, Model Slick Woods Mendadak Alami Kontraksi dan Melahirkan
Baca: Kerap Beri Review Palsu di TripAdvisor, Pria Ini Harus Mendekam di Penjara
Awalnya penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengamankan satu orang pelaku. Kemudian dari hasil pengembangan pelaku diamankan di Batam.
"Dia transit dari Bandung hendak berangkat ke Pekanbaru. Sampai disini (Bandara Hang Nadim Batam) ditangkap," sebut anggota Polisi yang enggan disebutkan namanya.
Terakhir diketahui, pelaku masing-masing berinisial Am (37), Ak (43), MM (31).
"Ini laporannya di Jakarta, dan kita disini membantu menangkap hasil pengembangan saja," kata angota polisi itu.(koe)