7 Pejabat Ini Diduga Suap Pejabat Kemenkeu. Ada Nama Bupati Karimun Aunur Rafiq

Dari 7 nama kepala daerah yang disebutkan Jaksa KPK dalam surat dakwaannya, ada nama Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Pegawai pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/9/2018) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -  Sidang dugaan suap terhadap pejabat di Kementerian Keuangan digelar Kamis (27/9/2018). 

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan untuk Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dalam surat dakwaannya, jaksa KPK menyebutkan ada 7 kepala daerah yang diduga ikut menyuap.

Dari 7 nama kepala daerah yang disebutkan Jaksa KPK dalam surat dakwaannya, ada nama Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Nama Aunur terkait dengan DID Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Karimun, Yaya dan Rifa menerima Rp 500 juta.

Uang tersebut sebagai fee atas DID yang disetujui sebesar Rp 41,2 miliar.

Menurut jaksa, Aunur Rafiq menyetujui pemberian uang kepada terdakwa.

Baca: Mobil Kapolres Tulungagung Alami Kecelakaan di Tol, Istri dan Ajudannya Meninggal di Tempat

Baca: CPNS 2018 - Sering Gagal Daftar di sscn.bkn.go.id? Simak Langkah & Cara Mudah Registrasi Ini

Baca: Izin Reklamasi Pulau G Tak Akan Dicabut, Ini Kata Agung Podomoro Land

Aunur menyerahkan uang tersebut melalui Fitra Infitar selaku Kepala Sub Auditorat Kaltim I Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan.

Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi Rp 3,7 miliar. Yaya juga didakwa menerima uang 53.200 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu telah memanfaatkan posisi mereka untuk memberikan informasi kepada pejabat daerah.

Informasi itu terkait pemberian anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).

Berikut nama-nama yang disebut ikut menyuap Yaya:

1. Bupati Kampar Aziz Zaenal

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa menerima tiga kali pemberian uang terkait DAK untuk bidang pendidikan di Kabupaten Kampar.

Uang tersebut diberikan Bupati Kampar Aziz Zaenal melalui Erwin Pratama Putra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved