LIGA 1

SANKSI PERSIB - Daftar Lengkap Sanksi untuk Persib, Bobotoh Dilarang Nonton

omdis PSSI telah menjatuhkan sanksi untuk Persib Bandung menyusul kasus tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija jakarta

Koreografi yang ditampilkan oleh bobotoh pada laga Persib Bandung kontra Bhayangkara FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (31/5/2018). 

TRIBUNBATAM.id - Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi untuk Persib Bandung menyusul kasus tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija jakarta menjelang laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta di Stadion GBLA, Bandung, (23/9/2018). Dikutip dari laman PSSI, Sidang Komdis PSSI digelar pada 1 Oktober 2018.

Haringga Sirla tewas dikeroyok oleh sejumlah suporter Persib Bandung. Kini kasusnya ditangani oleh Polrestabes Bandung. Hingga kini polisi telah menangkap 14 orang pelaku pengeroyokan.

Baca: BREAKINGNEWS. Truk Pengangkut Galon Terbalik di Jalan Ir Sutami Sekupang. Begini Kondisinya!

Berikut daftar lengkap sanksi untuk Persib Bandung dan Persija Jakarta

 
1. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan       dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

2. Suporter Persib Bandung

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan   dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada    saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim      kompetisi 2019.

3. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan.    Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman  dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
- Hukuman: Sanksi terhadap 
a. ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
b. Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)
c. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun

4. Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas
- Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepakbola di wilayan Republik Indonesia seumur hidup.

5. Pemain Persib Bandung, Jonatan Jesus Bauman

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyikut pemain lawan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan

6. Pemain Persib Bandung, Ezechiel Ndouasel

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyikut dan dengan sengaja mendorong kepala pemain lawan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 5 (lima) pertandingan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved