Tolak Bebas Agustus 2018, Ternyata Ini 7 Rencana Ahok Setelah Bebas Murni Januari 2019
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat remisi saat HUT ke 73 RI dan bisa bebas tapi dia memilih menunggu hingga Januari 2019.
TRIBUNBATAM.id - Ajudan Basuki Tjahaja Purnama yang bernama Arif membeberkan permintaan terakhir Ahok sebelum divonis.
Curhat ajudan kala itu membuatnya sedih.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal bebas pada Januari 2019. Sebelumnya, dia mendapat pemotongan masa tahanan selama dua bulan, saat HUT ke-73 RI.
Saat itu, Ahok sebenarnya bisa keluar dari penjara dengan pembebasan bersyarat. Namun, ada suatu hal yang membuat Ahok tidak mau keluar dari penjara saat itu.
Baca: Ahok Tetap Kaya Meski di Penjara, Ini Lumbung Bisnis dan Asetnya
Baca: Maruf Amin Siap Temui Pendukung Ahok dalam Pertemuan Khusus
Baca: Ahok Akhirnya Buka Suara Terkait Kabar Akan Nikahi Polwan Bripda PND
Habis masa tahanan
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kusmanto, mengatakan Ahok baru benar-benar dapat bebas dan selesai menjalani masa pidana pada Januari 2019.
"Remisi dua bulan, tapi belum bebas. Baru bebas pada Januari 2019," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (16/8/2018).
Sebelumnya, saat peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia, Ahok belum bisa memeroleh remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.
Ahok divonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Peristiwa sebelum vonis
Mengingat kembali saat Ahok hendak divonis hakim, dia mengungkapkan kata-kata yang bikin sedih ajudannya.
Dilansir Tribunjambi.com kisah tersebut pernah dituliskan oleh TribunTimur.
Sehari sebelum vonis, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berkantor di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.
Seperti biasa, mantan Bupati Belitung Timur ini menerima tamu, menggelar rapat dan memberikan sejumlah disposisi.