Soal KEK, Apindo Batam Sayangkan Langkah Wako Batam Surati Menko Perekonomian

Apindo Batam menyayangkan sikap Wako Batam Rudi yang menyurati Menko Perekonomian Darmin Nasution

TRIBUNBATAM/ROMA ULY SIANTURI
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi dan wakilnya Amsakar Achmad 

TRIBUNBATAM. id - Apindo Batam menyayangkan langkah  Wako Batam Rudi yang menyurati Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Wako Batam Rudi mendesak pemberlakuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.

Poin yang menjadi sorotan yakni pernyataan Rudi bahwa banyak pengusaha besar yang mendesak penerapan KEK di Batam dan meminta status KEK di Batam.

“ Informasi ini tidak sesuai dengan fakta. Apindo Kota Batam menaungi sekitar seribu perusahaan besar, kecil dan menengah tidak pernah meminta agar KEK diterapkan di Batam. Begitu juga dengan perusahaan yang menjadi anggota Apindo kota Batam tidak pernah meminta penerapan KEK di Kota Batam. Mayoritas Pengusaha sudah sepakat bahwa yang dibutuhkan Batam adalah FTZ plus plus bukan KEK,” ujar Plt Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid dalam rilis kepada Tribun, Kamis (4/10/2018)

Baca: Jaringan Terganggu di Disdukcapil Batam, , pelayanan E-KTP di Kecamatan Jadi Terhambat

Baca: Dituduh Tak Bisa Urus Korban Gempa, Istri Pasha Ungu: Tolong Manusiawi Sedikit

Menurutnya, Apindo mengetahui memang ada satu atau dua pengusaha besar yang membutuhkan kejelasan status Batam untuk bisa mendapatkan fasilitas bagi usahanya. Jadi bukan banyak pengusaha yang meminta.

Namun yang dibutuhkan pengusaha besar tersebut sebenarnya adalah fasilitas investasi yang lebih besar dan tidak mempermasalahkan status KEK ataupun FTZ.

Apindo, Kadin dan beberapa organisasi pengusaha di Batam sudah pernah menyampaikan bahwa yang dibutuhkan Batam adalah kejelasan status dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha bagi pengusaha yang ada di Batam.

Ketika Batam yang sudah sah secara hukum menjadi FTZ untuk jangka waktu 70 tahun sesuai dengan UU No 36 Tahun 2000 Tentang FTZ BBK kemudian akan diubah lagi menjadi KEK, maka hal itu akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan kebingungan pengusaha untuk melanjutkan usahanya di Batam.

“ Wako Batam seharusnya memberikan kepastian hukum untuk berusaha di Batam, bukan malah menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum dengan meminta perubahan status FTZ menjadi KEK di Batam,” ujarnya.

Apindo Batam meminta kepada Wako Batam untuk mengayomi seluruh pengusaha yang ada di Batam baik usaha kecil, mikro, menengah, maupun usaha besar, bukan hanya memperhatikan kepentingan usaha besar saja.

Perubahan status FTZ menjadi KEK akan mengancam keberlangsungan usaha menengah, kecil, dan usaha mikro yang selama ini ikut menikmati fasilitas FTZ yang diberikan untuk Kota Batam secara keseluruhan.

“Penerapan KEK di Batam menurut Apindo adalah langkah mundur,” sebutnya. Apindo siap membantu Walikota Batam untuk mencarikan solusi atas persoalan pelik tumpang tindih kewenangan yang ada di Batam saat ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved