BATAM TERKINI

Dijanjikan Rp 3 Juta Sebulan, Pria Ini Ngaku Sudah 12 Tahun Belum Pernah Terima Gaji

Mengaku dijanjikan gaji Rp 3 juta sebulah, pria ini mengaku belum pernah menerima gaji selama 12 tahun.

TRIBUNBATAM.id/IAN PERTANIAN

TRIBUNBATAM,id. BATAM - Perbuatan baik selama delapan tahun dibalas dengan menghilangkan diri dari Batam.

Inilah yang dirasakan oleh Abu Bakar (70) tahun warga Marina Raya, seorang pekerja penjaga lahan dan alat berat oleh pemilik lahan di Marina Raya, Tanjungriau Sekupang Batam.

Abu Bakar, saat ditemui di rumahnya di Marina Raya, Senin (8/10/2018) menceritakan apa yang dirasakannya, di mana tahun 2004, dirinya memiliki kebun di Marina Raya.

"Dulu daerah Marina ini bahkan Batuaji ini masih sepi, saya membuka kebun, Marina ini masih hutan,"kata Abu.

Namun seiring berjalannya waktu pemerintah terus melakukan pembangunan sampai Marina Raya yang dulu hutan sekarang sudah menjadi pemukiman padat penduduk.

Baca: UPDATE GEMPA PALU - Pasca Tsunami, Palu Sulawesi Tengah Sudah Diguncang 546 Gempa Susulan

Baca: Bakal Ikut Pemilu, 259 Penyandang Disabilitas di Batam Sudah Masuk DPT

Baca: Judika Sudah Tiba di Lokasi Tapi Konser Mendadak Dibatalkan. Ini Alasan Panitia

Baca: INFO CPNS 2018 - Begini Cara Mudah Lihat Jumlah Pelamar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id

Bahkan sudah tidak ada lagi hutan karena semua terlihat sudah berubah menjadi perumahan.

"Dulu kebun saya yang ada di Marina ini berada di lokasi PT Sinar Batam, setelah mendapatkan PL dari Otorita Batam. Saat itu pemilik PL hendak melakukan pematangan lahan," kata Abu.

Karena Abu memiliki kebun di PL milik PT Sinar Batam, pemilik lahan mendekati dirinya dan mempekerjakannya sebagai penjaga lahan dan penjaga alat berat, dengan gaji per bulannya sebesar Rp 3 juta.

"Saya mulai bekerja kepada PT Sinar Batam tahun 2007, saat ini kebun saya yang di dalamnya ada empat kolam ikan dan sudah ditimbun oleh pihak perusahaan," kata Abu.

Saat dirinya dipekerjakan oleh pihak PT Sinar Batam, dirinya juga dipercayakan sebagai tangan kanan perusahaan untuk menjaga puluhan hektare lahan di Marina.

"Lahan PT Sinar Batam yang saya jaga dulu ada puluhan hektare, dimana di belakang Bapelkes ada 12 Hektare, di Marina Raya ada 14 hektar. Jadi semuanya saya yang jaga,"kata Abu.

Bahkan Abu juga diminta sebagai saksi di BP Batam, untuk mengeluarkan surat izin potongan bukit untuk penimbunan lahan.

"Awalnya kami sangat dekat, bahkan sering naik mobil bersama pemilik perusahaan,"kata Abu.

Abu menjelaskan lahan miliknya saat ditimbun belum diberikan ganti rugi.

"Karena saya sangat dekat dengan pemilik PT Sinar Batam, dia berjanji nanti kalau lahannya sudah laku terjual maka uang ganti rugi lahan dan sisa gajinya akan dibayarkan, sampai saat ini janji tersebut sudah hampir 12 tahun belum juga dibayar oleh PT Sinar Batam," kata Abu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved