Siap Diperiksa Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Amien Rais Ancam Bongkar Kasus Lama di KPK

Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais

TRIBUNNEWS.COM
Amien Rais didampingi putra sulungnya, Hanafi Rais memberi pernyataan soal namanya yang disebut menerima aliran dana pengadaan alkes tahun 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Dinas Kesehatan dari Yayasan Soetrisno Bachir di kediamannya di Perumahan Taman Gandari, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). 

TRIBUNBATAM.id - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, berjanji memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu, (10/10/2018).

Namun, terkait kasus Ratna ini, Amien juga mengancam membongkar penanganan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan datang di Polda, setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian," kata Amien di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK, akan saya buka pelan-pelan," sambung Amien.

Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut tidak menjelaskan mengenai kasus yang akan dibongkarnya. Termasuk, apakah kasus itu berkaitan dengan pejabat di kepolisian atau tidak. Amien langsung menuju mobil sedan hitamnya dan tidak menjawab cecaran pertanyaan wartawan.

"Sudah ya nanti aja," pungkas Amien.

Amien Rais ikut terseret dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Amien merupakan salah satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena diniliai mengaplifikasi dan turut menyebarkan kebohongan informasi yang disampaikan oleh Ratna Sarumpaet. Hanya saja dari 17 orang yang dilaporkan tersebut, hanya Amien Rais yang dipanggil oleh pihak kepolsiian.

Selain Amien Rais, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada Selasa hari ini.

Said bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. "Iya benar, diagendakan Selasa," ujar Argo.

Namun, Argo tak menjelaskan alasan Said Iqbal dimintai keterangan. Argo menyebut hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Dia hanya mengatakan kalau pemanggilan dilakukan guna mendalami kasus tersebut.
"Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya," jelas Argo.
Said Iqbal merupakan saksi kedua yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya setelah Amien Rais terkait kasus dugaan kebohongan informasi yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

Dua Penyidik KPK Dikembalikan ke Polri

Secara terpisah, pihak KPK saat ini tengah disorot lantaran hasil laporan iInvestigasi dari kumpulan media massa, Indonesialeaks, menurunkan tulisan berjudul "Skandal Perusakan Buku Merah". dalam laporannya, disebutkan adanya dugaan perusakan barng bukti oleh dua penyidik KPK, Roland Ronaldy dan Harun.

Barang bukti itu disebutkan turut menyebutkan nama mantan Kapolda Metro Jaya yang kini menjadi Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian. Namun, kini kedua penyidik KPK sudah dikembalikan ke institusi asal, Polri.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan kedua penyidik itu sudah menjalani pemeriksaan oleh Pengawas Internal KPK karena diduga mengetahui atau melakukan kegiatan-kegiatan perbuatan melanggar disiplin pegawai di lembaganya, yakni perusakan barang bukti. Namun, pihak Polri meminta mereka dikembalikan saat proses pemeriksaan Pengawas Internal KPK masih melakukan proses pemeriksaan.

"Jadi itu sudah ditelusuri oleh tim pemeriksa internal. Namun, dalam proses pemeriksaan, KPK menerima permintaan pengembalian pegawai dari Mabes Polri karena ada kebutuhan dan penugasan lebih lanjut di sana. Sehingga saat itu kedua pegawai KPK tersebut dikembalikan ke instansi asal," terang Febri di Gedung KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved