Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Begini Kata Nanik S Deyang
Nanik S Deyang mengaku akan memberikan semua informasi yang dibutukan atas kasus hoax Ratna Sarumpaet.
TRIBUNBATAM.id - Nanik S Deyang mengaku akan memberikan semua informasi yang dibutukan atas kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Hal tersebut Nanik sampaikan melalui akun Facebook pribadinya @Naniek S Deyang yang ia tulis pada Jumat (12/10/18).
Nanik saat menuliskan status di halaman Facebooknya, ia mengaku belum menerima surat panggilan Polda Metro Jaya.
Nanik mengaku mengetahui panggilan tersebut saat membaca berita di berbagai media.
Meski demikian, ia akan datang dan menjawab semua informasi yang dibutuhkan polisi.
Selang beberapa saat, Nanik S deyang mengedit statusnya tersebut dan mengaku sudah menerima surat panggilan pada 16.30 WIB.
Baca: Banjir dan Longsor Landa Sumatera, 22 Orang Tewas dan 15 Orang Dilaporkan Hilang
Baca: Siap Rebut Tahta Pemuncak Klasemen Liga 1 2018 dari Persib Bandung, Ini Taktik PSM Makassar
Baca: Arema FC Kena Sanksi Komdis PSSI, Persebaya Pilih No Comment
"Meskipun saya belum menerima surat penggilan dari Polda, namun menurut media sy dipangil ke Polda sebagai saksi kasus hoax RS, hari Senin pukul 13.00 WIB.
Insyaallah sebagai warga negara yg baik saya akan datang , dan menjawab semua info yg dibutuhkan polisi.
Mohon doanya, semoga semua lancar dan Allah berikan yg terbaik. Aamiin YRA
Semangat ya Mak (Saya koreksi suratnya panggilan sampai pada pukul 16.30 ( sesudah sy nulis status)," tulisnya.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Senin (15/10/2018).
Sesuai surat yang telah dilayangkan, Nanik dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00.
"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Kami akan gali keterangannya seperti apa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Sebelumnya juga, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.
Baca: Yakin Tuduhan Tak Benar, Cristiano Ronaldo Ngaku Siap Diinterogasi Polisi Las Vegas
Baca: Penyanyi Terkaya 2018, Penghasilan Ed Sheeran Rp 1,5 Miliar Sehari
Baca: Pensiun dari Instagram, Awkarin Ingin Jalani Hidup Normal dan Harapkan Hal Ini Pada Netizen
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian guna pemeriksaan penyidik.