VIRAL Pom Bensin Disulap Jadi Tempat Pernikahan, Begini Penjelasan Pertamina
Viralnya foto seremoni pernikahan yang digelar di area stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU memang menyita perhatian.
TRIBUNBATAM.id - Viralnya foto seremoni pernikahan yang digelar di area stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU memang menyita perhatian.
Padahal, semua orang juga tahu kalau SPBU atau pom bensin aslinya adalah tempat membeli bahan bakar untuk kendaraan.
Kejanggalan ini sontak menuai polemik. Dalam foto yang diunggah akun Twitter di bawah ini;
Terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU.
Baca: BERITA TIMNAS - Bima Sakti Ungkap Pesan WhatsApp Luis Milla, Ini Katanya
Baca: Sempat Down pada Rabu Pagi, Sejak Pukul 09.30 WIB YouTube Sudah Bisa Diakses Lagi
Baca: BERSIAPLAH! 3 Minggu Kedepan Tak Ada Pelayaran Rute Batam ke Jakarta dan Belawan. Ini Sebabnya!
Jalur masuk dan jalur keluar pun dijadikan area pernikahan. Terlihat juga pengeras suara di dekat mesin pengisi bahan bakar.
Bahkan ada seorang tamu undangan atau keluarga yang menyempatkan diri foto di sebelah dispenser pengisian (solar).
Penjelasan Pertamina
Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha mengatakan, seremoni pernikahan itu dilakukan di Agen Premium Minyak Solar (APMS) di wilayah Kalimantan Selatan.
"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," ujar Yudi Selasa (16/10/2018).
Adapun pernikahan ini dilakukan di APMS Nomor 66.0311, Kecamatan Tapin Tengah, Kanupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Yudi mengatakan, APMS tersebut merupakan milik sebuah perusahaan. Menurut Yudi, dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina memiliki standar keamanan dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha.
"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.
Sementara itu, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu tidak memberikan pemberitahuan terkait pernikahan tersebut.
Yudi mengungkapkan, apabila kegiatan itu didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya pihak Pertamina tidak akan mengizinkan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Sanksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pom-bensin_20181017_104040.jpg)