LIGA INDONESIA
BERITA PERSIB - 4 Poin Keberatan Persib Atas 13 Sanksi Komdis PSSI. Soroti Tim Pencari Fakta
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono, mengatakan, ada empat poin yang menjadi keberatan manajemen terhadap sanksi
TRIBUNBATAM.id - Polemik sanksi PSSI ke tim Persib Bandung menyusul tragedi kematian suporter Persija Jakarta, Haringga, beberapa waktu lalu, masih bergaung.
Manajemen Persib Bandung sudah menyatakan sikap soal hukuman dari Komisi disiplin (Komdis).
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono, mengatakan, ada empat poin yang menjadi keberatan manajemen terhadap sanksi yang diberikan.
Baca: Persib vs Persebaya - Mario Gomez Optimis Bisa Kalahkan Persebaya. Ini yang jadi Motivasinya
Baca: Persib, PSM, Persija, atau Bali United yang Juara Liga 1? Ini Hitung-hitungan dari Sisa Laga
Baca: Persib vs Persebaya, Djanur Lakukan Strategi Ini Untuk Harapan Sang Mantan
"Pertama adalah keberatan tentang mekanisme atau prosedur pengambilan keputusan Komite Displin PSSI. Menurut kami keputusan itu mengabaikan azas-azas hukum. Tidak ada proses dan tahapan yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan. Kami khususnya tidak pernah diberikan kesempatan hak untuk memberikan klarifikasi dan jawaban," ujar Kuswara, Rabu (17/10/2018).
Ia menambahkan, komdis tidak memberikan ruang kepada Persib untuk menyampaikan berkas dokumen dan argumentasi hukuman sebagai pembanding.
Pada poin kedua, Kuswara mengatakan ada fakta tidak akurat yang dimiliki Komdis PSSI.
Bahkan ia menyebut ada diskriminasi hukuman yang dijatuhkan.
"Kedua, tentang adanya pertimbangan tidak adanya ketidak akuratan fakta dari Komdis PSSI. Kami berpendapat sanksi yang dijauhkan bersifat diskriminatif dan melanggar azas equality before the law sebagaimana diamanatkan dalam UUD 45 pasal 28," ucapnya.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menambahkan, seharusnya Komdis PSSI menjatuhkan keputusan yang bersifat prefentif, edukatif, dan persuasif.
Baca: Soal Matematika SD di China Viral di Media Sosial, Bisakah Anda Menjawabnya?
Baca: INFO CPNS 2018 - Ingat! Hingga 21 Oktober Silahkan Cek Hasil Seleksi Administrasi di sscn.bkn.go.id
Baca: Akhirnya Fadli Zon Komentari Kritik Nikita Mirzani di Twitter : Siapa Nikita Mirzani?
"Komdis tidak memberi dasar yang menjadi alasan-alasan yang sangat berat kepada Persib. Oleh karena itu kami keberatan dengan adanya keputusan," katanya.
Keputusan Komdis ini, kata Kuswara, sangat berlebihan dan tidak memberikan perlindungan hukum seperti yang diamanatkan UUD 45.
Ia juga menyoroti Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk PSSI.
"Ketiga, tentang adanya keputusan komdis yang dijatuhkan sebelum berakhirnya masa kerja tim pencari fakta yang dibentuk PSSI. Kita tahu PSSI telah membetuk TPF, TPF menyampaikan hasilnya setelah komdis menyampaikan keputusannya. Ini menurut kami kurang tepat," ujarnya.
Terakhir dan paling prinsip, Kuswara mengatakan, adanya kesalahan penerapan hukum dari sanksi yang diberikan.
Menurutnya, ada beberapa pasal dari kode etik PSSI yang salah dalam penerapan hukumannya.