Kasus Pembunuhan Satu keluarga di Tanjungmorawa Mulai Terkuak. Satu orang Ditangkap

Kasus pembunuhan keji yang dialami satu keluarga di Tanjungmorawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai terungkap.

Tribun Medan/dok keluarga
Muhajir dan putranya, Solihin, ketika masih hidup 

Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Kasus pembunuhan keji yang dialami satu keluarga di Tanjungmorawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai terungkap.

Polisi menangkap seorang pelaku yang diduga pelaku pembunuhan satu keluarga dengan korban Muhajir, istri dan anaknya.

Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryanta Tarigan membenarkan bahwa baru satu pelaku pembunuhan yang diamankan.

"Satu pelaku sudah diamankan, inisial DN," kata Eddy via telepon seluler, Kamis (18/10/2018).

Baca: Ditemukan Mayat Wanita Tangan Terikat & Leher Dilakban, Diduga Korban Pembunuhan Sekeluarga

Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Deli Serdang, 6 Orang Diamankan Polisi, Ini Statusnya

Baca: Kaki dan Tangan Diikat, Simak 4 Fakta Penemuan Mayat Korban Penculikan & Pembunuhan Satu Keluarga

Eddy menuturkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pegangan polisi untuk memastikan dan menahan tersangka DN.

Namun hal itu tidak bisa diungkapkan karena masih dalam penyelidikan.

"Tersangka DN masih warga Tanjungmorawa dan ia dibawa oleh tetangga korban. Motif utama pembunuhan belum kita dapatkan," katanya.

"Tersangka yang kita amankan statusnya masih turut serta. Untuk tersangka ada tiga dan yang baru tertangkap masih satu orang," ungkap Eddy.

Eddy menyebutkan bahwa inisial dua tersangka yang sedang diburu adalah AG dan RO.

Satu orang warga Tanjungmorawa dan satu lagi merupakan warga Kabupaten Batubara.

Seperti diketahui, Muhajir, istrinya Sunati dan anaknya bernama Solihin ditemukan tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat di tempat yang berbeda.

Jasad yang ditemukan pertama kali Solihin, Minggu lalu, dan dua hari kemudian, jasad Sunati ditemukan terapung bersama jasad orang lain di perairan di sekitar Kabupaten Batubara.

Pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti dari rumah tetangga korban yang diduga ada kaitannya dengan kasus penculikan disertai pembunuhan yang terjadi di dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sepatu, baju kaos dan celana jeans.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved