KPK Lakukan Penggeledahan di 5 tempat, Salah Satunya Rumah Bos Lippo Group James Riady
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 5 tempat.
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 5 tempat.
Penggeledahan dilakukan guna menggali lebih dalam informasi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Hingga pagi ini, KPK lakukan penggeledahan di 5 tempat. Salah satunya ialah Rumah James Riady. Kemudian ada Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR, Dinas LH, dan Dinas Damkar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
James Riady merupakan salah satu bos dan putra dari petinggi PT Lippo Group, Mochtar Riady.
Proyek Meikarta memiliki hubungan dengan PT Lippo Karawaci Tbk, salah satu jaringan bisnis James Riady.
Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.
Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
"Sampai pagi ini tim Penyidik KPK masih di lokasi penggeledahan," ujar Febri.
"Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," imbuhnya.
Sebelumnya, sejak Rabu (17/10/2018) siang sampai tengah malam, KPK sudah melakukan penggeledahan di 5 lokasi.
KPK menggeledah rumah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Kantor PT Lippo Karawaci Tbk., yang berlokasi di Menara Matahari, Tangerang, Banten, Kantor DPM-PTSP, Kantor Dinas Bupati, sertarumah Billy Sindoro.
"Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi," ungkap Febri.
Terkait dengan perkara, Pada Senin (15/10/2018), KPK menetapkan Direktur PT Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Selain Billy, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka penerima.
"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan perizinan proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Wakil Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif di KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).