KARIMUN TERKINI

Terlibat Narkoba, Seorang Oknum PNS di Karimun Diamankan Polisi

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karimun dibekuk polisi karena terlibat narkoba.

SOLO.TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karimun dibekuk polisi karena terlibat narkoba.

Kali ini seorang PNS yang bertugas di DPRD Karimun berinisial Dn (37) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun di Kampung Harapan, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Tebing karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Dn dibekuk pada Senin (22/10) sekira pukul 23.30 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Prayana menjelaskan penangkapan Dn bermula dari informasi dari masyarakat mengenai adanya orang yang dicurigai melakukan transaksi narkoba.

"Kemudian anggota yang dipimpin oleh Kanit Idik II, IPDA Mega Satriatama menuju ke lokasi yang di informasikan," kata Rayendra.

Di lokasi polisi melihat seorang orang pria, yakni Dn berdiri di depan sebuah rumah. Ketika didekati, polisi melihat Dn membuang sesuatu keluar pagar.

Polisi yang semakin curiga segera mengamankannya. Dn kemudian diminta untuk mengambil barang yang telah Ia buang.

"Ketika dibuka ditemukan satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu dibungkus dengan tisu warna putih yang disimpan dalam kotak rokok," terang Rayendra.

Pada penangkapan itu polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,70 gram.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di rumah Dn untuk mencari barang bukti lain. Namun polisi tidak menemukan barang terlarang lainnya.

Saat ini Dn beserta barang bukti telah ke Mako Polres Karimun untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan asal sabu yang diperoleh dari Dn. (ayf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved