PERSIB BANDUNG
BERITA PERSIB - Beredar WhatsApp Seolah Ada Intrik Penentuan Juara Liga 1, Dirut Persib Angkat Suara
Dalam beberapa hari menuju penentuan juara Liga 1 2018 beredar percakapan WhatsApp (WA) yang menjelek-jelekkan Persib dan Dirut Persib Glenn Sugita.
TRIBUNBATAM.id - Menjelang penentuan juara Liga 1 2018 aura persaingan makin panas, salah satunya ditandai dengan pencemaran nama baik Dirut Persib Glenn Sugita.
Dalam beberapa hari menuju penentuan juara Liga 1 2018 beredar percakapan WhatsApp (WA) yang menjelek-jelekkan Persib dan Dirut Persib Glenn Sugita.
Percakapan WA itu mengatasnamakan Dirut Persib Glenn Sugita, yang berisi calon juara Liga 1 2018.
Glenn Sugita atau Glenn Timothy Sugita adalah Dirut PT Persib Bandung Bermartabat, yang mengelola klub Persib Bandung.
Dalam percakapan WA yang telah beredar di media sosial itu nama baik Glenn Sugita dicemarkan.
Baca: Jadwal Kick Off Bhayangkara FC Vs Persib Bandung Berubah, Simak Jadwal Terbaru
Baca: BERITA PERSIB - Ini 3 Rekor yang Bakal Diraih Persib Bandung Jika Bisa Kalahkan Bhayangkara FC
Baca: BHAYANGKARA FC vs PERSIB - Kick Off Jam 16.00, Ini Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib
Baca: BERITA PERSIB - Menghitung Peluang Menang Persib Bandung Tanpa Dedi Kusnandar
Melalui situs resminya, Persib.co.id, Jumat (2/11/2018), Persib mengungkap secara gamblang percakapan WA yang mencemarkan nama baik Glenn Sugita itu.
Dalam percakapan WA itu, Glenn Sugita ditanya tentang siapa yang akan juara Liga 1 2018.
Jawabannya adalah Persija Jakarta.
Penanya dalam percakapan WA itu juga menyinggung adanya "settingan" atau pengaturan dalam juara Liga 1 2018.

Screenshoot rekayasa percakapan WhatsApp Glenn Sugita yang beredar di media sosial.PERSIB.CO.ID
Terhadap hal itu, Persib langsung merilis pernyataan tegas.
"Dapat kami tegaskan bahwa hal itu adalah bentuk rekayasa digital dan telah terjadi pencemaran nama baik Glenn Sugita," demikian dalam pengumuman resmi Persib melalui Persib.co.id.
"Persib sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab."
"Dengan berpegang pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) tentang pendistribusian informasi bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu, maka Persib dengan ini menyatakan siap untuk menindaklanjutinya sesuai undang-undang yang berlaku."
Manajemen Persib meminta semua pihak, terutama bobotoh, untuk menahan diri.