Disuntik hingga 56 Kali, Bidan Winda Sebut Bukan Suntikan Vitamin Tapi Diduga Obat Ini
Orangtua bidan korban penganiayaan memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus yang dialami oleh anak keduanya yang memiliki saudara kembar itu.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus penganiayaan bidan Winda oleh dokter Yusrizal Saputra terus bergulir.
Keluarga korban Winda telah menunjuk pengacara senior mantan ketua Peradi Tanjungpinang Iwan Kusuma.
"Kita sudah didampingi pengacara pak Iwan kusuma. Nanti jika ada keperluan terkait konfirmasi bisa langsung ke pak Iwan," ujar Edy ayah korban saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2018).
Edy, orangtua bidan korban penganiayaan memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus yang dialami oleh anak keduanya yang memiliki saudara kembar itu.
Baca: Bidan Winda Trauma Usai Alami Penyuntikan oleh Dokter Yusrizal. Edy: Anak Saya Sempoyongan
Baca: Kasus Dokter Suntik Bidan 50 Kali, Istri Dokter Yusrizal : Saya Tetap Percaya pada Suami Saya
Baca: Terkait Kasus Dokter Yusrizal, Ini Pesan Tegas Gubernur Kepri
Ia mengatakan apa yang dirasakan oleh keluarganya hingga kini masih tak bisa dibayangkan.
Ia menyebutkan apa yang dilakukan oleh sang dokter harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan serupa dilakukan oleh para tenaga medis.
Apa yang dialami oleh anaknya itu masih dianggap di luar dugaan.
"Tangan saya saja tak pernah melekat ke dia. Sedangkan itu dia yang ahlinya malah melakukan itu," ungkapnya.
Korban sebagai bidan tentunya mengetahui tentang ilmu medis baik secara penindakan maupun kandungan obat.
Kepada orangtua korban Winda sempat menceritakan bahwa dokter menyuntikkan obat bius hingga tak sadarkan diri.
"Anak saya bercerita dengan saya kalau dugaannya itu obat bius," ungkap Edy.
Namun apapun itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (*)
