CPNS 2018
CPNS 2018 - Pelamar CPNS 2018 Gagal Lewati Passing Grade Bisa Ikut Tes SKB Asal Penuhi Syarat Ini
Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal.
TRIBUNBATAM.id - Banyak pelamar CPNS 2018 yang sudah terlanjur gugur karena tak memenuhi nilai passing grade saat seleksi kompetensi dasar (SKD) akibat terlalu sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Efeknya banyak formasi jabatan CPNS 2018 yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Ya, soal TKP SKD CPNS 2018 memang menjadi momok bagi pelamar CPNS 2018.
Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki pilihan jawaban salah.
Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang agar pelamar memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi.
Pilihan jawaban dalam soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki poin 1 sampai 5.
Baca: CPNS 2018 - Sebelum Ikut Seleksi SKD CPNS 2018, Peserta Diperiksa Telinganya. Ternyata Ini Alasannya
Baca: INFO CPNS 2018 - Passing Grade Disebut Ketinggian, BKN Sebut Jawaban Memang Dibuat Terkesan Sulit
Baca: Klaim Temukan Cairan Asam, Pemerintah Turki Sebut Jasad Jamal Khashoggi Dilenyapkan hingga Jadi Uap
Baca: Inilah Detik-detik Tragedi Surabaya Membara di Viaduk Jl Pahlawan, yang Menewaskan Tiga Penonton
Tapi kesulitannya soal TKP SKD CPNS 2018 ternyata memiliki model yang benar-benar berbeda dengan tes CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki karakteristik amat sulit karena memilikii jawaban yang amat mengecoh.
Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang memiliki pilihan jawaban yang seluruhnya terlihat benar.
Hal ini membuat para pelamar kesulitan memilah mana pilihan jawaban berpoin tinggi dan rendah.
Belum lagi ditambah waktu pengerjaan yang dinilai mepet, sehingga banyak para pelamar menyebut tingkat kesulitan soal TKP SKD CPNS 2018 amat sulit.
Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal.
Di soal tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar CPNS 2018 harus meraih passing grade minimal 143.
Untuk tes intelegensi umum (TIU), nilai minimalnya adalah 80. Sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75.
Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas nilai minimal itu maka mereka langsung dinyatakan gugur walaupun memiliki nilai total yang tinggi.