Tak Mau Berdamai, Dewi Perssik Sebut Akan Gaplok Rosa Jika Bertemu

Pedangdut Dewi Perssik (32) menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018)

Kolase YouTube/Hotman Paris Sho, YouTube/TRANSTV OFFICIAL
Dewi Perssik dan Rosa Meldianti 

TRIBUNBATAM.id - Pedangdut Dewi Perssik (32) menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) untuk memberikan keterangan seputar laporannya kepada keponakannya, Rosa Meldianti.

Akan tetapi, di waktu yang sama, Rosa Meldianti pun juga mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan dalam laporannya terhadap Dewi Perssik.

Dewi Perssik mengaku kaget, jika keponakannya itu datang juga ke Polda Metro Jaya. Beruntung, ia tidak bertemu dengan Rosa Meldianti.

"Aku sebagai pelapor, melaporkan si itu (Rosa Meldianti). Aku tadi kaget, katanya mereka ada di bawah, terus aku tanya sama polisinya, 'loh kok pak kok mereka dateng ada apa?' Gitu.

Kata polisi, 'kita juga ga tau ada apa, orang mereka engga ada panggilan' gitu," kata Dewi Perssik usai bertemu penyidik.

Baca: Hasil Akhir Persija vs Persela di Liga 1 2018 - Macan Kemayoran Sukses Taklukkan Persela, Skor 3-0

Baca: Deddy Corbuzier Lamar Sabrina Chairunnisa, Ini Saat-saat Romantis Mereka

Baca: Amalan Vivi Suhartini Sebelum Meninggal saat Lomba Shalawat Maulid Nabi

"Kalau kita ada suratnya mas, ada panggilannya. Ini ada suratnya, makanya kita dateng kesini, terus ternyata ada polisinya yang bilang kalau mereka mau konsultasi aja, mau tanya mau konsultasi," tambahnya.

Wanita yang akrab disapa Dewi itu mengungkapkan untungnya ia tidak bertemu dengan keponakan yang ia sebut 'Ular' itu.

Jika bertemu, istri Angga Wijaya itu menegaskan akan meluapkan emosinya kepada Rosa Meldianti, yang sudah membuatnya gelap mata mengumbar masalah keluarga ke publik.

"Kalau saya tatapan langsung (dengan Rosa Meldianti), yang ada saya akan gaplok. Kan saya pernah bilang, saya bisa gaplok kalau saya mau, nah itu kesempatan untuk mereka, yang ada saya malah, wah Dewi Perssik ribut di kantor polisi, bagus malah diiniin, saya jadi kena dong," ucapnya.

Oleh karena itu, bekas istri pedangdut Saipul Jamil dan Aldi Taher itu lebih baik meredam emosinya dan terus menjalani pemeriksaan atas laporannya itu.

"Jadi saya lebih baik saya redam emosi saya, saya tunggu dulu. Biarin dulu kasus ini kan udah polisi yang tangani, biarin aja gitu loh jadi aku hadapi semuanya dalam laporan," ujar Dewi Perssik.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya. Dewi melaporkan keponakannya itu dengan manajemennya berinisial DS.

Dewi membuat laporan karena dirinya sudah menunggu permohonan maaf dari Rosa Meldiantinya langsung. Namun, keponakannya itu tidak memiliki itikad baik atas ucapannya di media sosial.

Sehingga, Rosa Meldianti dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun, dan pasal 310 311K KUHP soal pencemaran nama baik. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dewi Perssik Sebut Akan Gaplok Rosa Jika Bertemu

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved