Kecewa Hanya Dilayani Sekali Padahal Sudah Bayar, Tukang Bentor Ini Tikam Teman Kencannya di Hotel
Afandi dibekuk polisi, gegara diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman pada Selasa (20/11/2018), terhadap wanita muda bernama Riska
TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR - Terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, berhasil dibekuk polisi.
Tim gabungan Unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar, yang dibackup Tim Khusus Polda Sulsel, membekuk pria yang diduga pelaku, Afandi (19), Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bentor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Baca: GEMPA HARI INI - BMKG Rilis Gempa Magnitudo 4,5 di Blang Pidie Aceh, Rabu Siang Jam 12.32 WIB
Baca: LIGA 2 - Link Live Streaming TV One PSS Sleman vs Persiraja di Liga 2. Sore Ini Jam 15.30 WIB
Baca: Catat Yaa, Resep Manjur untuk Kolesterol Tinggi: Jahe, Bawang Putih, dan Madu
Afandi dibekuk polisi, gegara diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman pada Selasa (20/11/2018), terhadap wanita muda bernama Riska Ananda Amelia (23), di kamar 222, Hotel Asia Makassar.
Riska ditemukan bersimbah darah, usai mengalami delapan luka tusukan di bagian punggung.
Riska terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina, Jl Hertasning, Kota Makassar, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Terduga pelaku sudah kami amankan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi, dan saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah berada di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, seperti dilansir TRIBUNBATAM.id dari Tribun Timur.
Saat polisi melakukan pengembangan, Afandi diketahui berusaha kabur.
Akibatnya, betis sebelah kanannya dihadiahi timah panas oleh polisi.
Selain mengamankan Afandi, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, handuk, kondom merek sutra, badik, dan pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku melancarkan aksinya.
Saat diinterogasi polisi, Afandi mengakui perbuatannya.
Ia mengaku kecewa terhadap wanita yang dikenalnya melalui Facebook itu, gegara menolak berhubungan badan untuk kedua kalinya.
Padahal, kata Afandi, mereka telah sepakat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, dengan tarif Rp 400 ribu.
Kecewa hanya dilayani sekali, Afandi pun hanya membayar Rp 150 ribu.
Riska diduga tak terima dan memaki Afandi, gegara hanya dibayar Rp 150 ribu.
Tak terima terus dimaki, Afandi pun mencabut badik yang memang dibawanya dan menikam Riska sebanyak delapan kali di bagian punggung, hingga bersimbah darah di kamar 222.