SBMPTN 2019
INFO SBMPTN 2019 - Akan Ada Ujian Tulis Berbasis Komputer, Simak Syarat dan Cara Daftar SBMPTN 2019
Proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) 2019 akan segera dilakukan. Ada sejumlah perubahan yang dilakukan dalam proses tersebut
INFO SBMPTN 2019 - Akan Ada Ujian Tulis Berbasis Komputer, Simak Syarat dan Cara Daftar SBMPTN 2019
TRIBUNBATAM.id - Proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) 2019 akan segera dilakukan. Ada sejumlah perubahan yang dilakukan dalam proses tersebut.
Salah satunya adalah perubahan ujian menjadi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang nanti hasilnya digunakan untuk SBMPTN maupun Mandiri PTN.
UTBK sendiri akan mulai dibuka pendaftarannya pada 12 Januari 2019 hingga 27 Maret 2019.
Terdapat dua materi tes yang akan diberikan kepada peserta UTBK, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Berikut ini tata cara mengikuti UTBK 2019:
Baca: Mesin Pesawat yang Akan Dinaiki Via Vallen Bermasalah. Begini Cerita Via Lewat Insta Story
Baca: Tangannya Putus Ditebas Parang, Begini Pengakuan Imran Mahasiswa Korban Begal Sadis
Baca: Balita 2 Tahun Selamat Setelah Jatuh dari Lantai 11 Apartemen di Singapura
1. Melakukan pendaftaran pada laman http://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.
2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK
3. Membayar di Bank Mitra menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam
4. Melakukan login ke laman pendaftaran di https://pendaftaran -utbk.sbmptn.ac.id untuk mencetak kartu peserta UTBK
5. Mengikuti UTBK sesuai hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mengikuti UTBK, yaitu:
1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018.
3. Peserta diperbolehkan mengikuti tes maksimum dua kali dengan ketentuan sebagai berikut: