Jurnalis Ditemukan Tewas dalam Drum, Polisi Kini Tetapkan 5 Tersangka. Dua Orang Masih Buron

Kepolisian RI masih mengejar dua orang pelaku yang ikut terlibat dalam pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi

Editor: Mairi Nandarson
Facebook Dufi Abdullah/Dokumen Polres Bogor
Dufi Abdullah, atau Abdullah Fithri Setiawan 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kepolisian RI masih mengejar dua orang pelaku yang ikut terlibat dalam pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, mantan jurnalis yang ditemukan tewas di dalam drum.

Selain tersangka yang masih buron yang berinisial Z. Polisi telah menetapkan tersangka lain yang berinisial W.

Mereka (Z dan W) adalah pelaku yang menjual mobil milik Dufi.

Baca: VIRAL di Malaysia, Ustadz Muda Negeri Jiran Ini Haramkan Tindakan Beli Follower Instagram

Baca: Video dan Lirik Lagu NCT 127 - Simon Says. Lagu Baru yang Sedang Trending di Youtube

Baca: KOREA MASTER 2018 - Link Live Streaming Korea Master 2018, Hari Ini Babak Kualifikasi

Baca: BREAKINGNEWS. Pasien Menumpuk Setelah 2 Dokter Ditahan, Puluhan Dokter Datangi Kejari Pekanbaru

“Ada tambahan update tambahan hari ini dari hasil pemeriksaan penyidik ada juga ternyata dua pelaku kemarin baru mendapat satu atas nam Z sekarang nambah lagi W,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Dedi menjelaskan, tersangka W memiliki peran menguasai dan menjual mobil milik Almarhum Dufi.

“Sama dengan tersangka Z, mereka (Z dan W) bersengkokol untuk menguasai mobil nanti hasilnya dibagi,” kata Dedi.

Namun, mobil milik almarhum Dufi telah ditemukan di daerah Lampung Utara.

Mobil tersebut ditemukan di depan gudang milik seorang warga, di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, pada Jumat (23/11/2018).

Polisi awalnya menerima laporan warga pemilik gudang bahwa Innova itu menghalangi akses masuk ke gudangnya.

Saat ditemukan, mobil tersebut tidak memiliki plat nomor di bagian depan maupun belakang.

Dengan demikian, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Tersangka adalah sepasang suami istri M dan S, adapula Y, Z, serta W.

Saat ini, Polri kata Dedi terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang berinisial Z dan W yang masih buron itu.

Polisi telah mendeteksi keberadaan Z. Namun untuk keberadaan W, Dedi belum memberikan penjelasan terkait posisinya saat ini.

“Timsus (tim khusus) dibentuk oleh Polres Bogor dan Polda Jabar membagi dua tim, satu melakukan pengejaran kepada saudara Z, satu saudara W pemberkasan masih berlanjut,” tutur Dedi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved