BATAM TERKINI
Angkut Motor Curian Pakai Mobil Rental, Polisi Amankan 6 Pelaku Sindikat dan 16 Motor Hasil Curian
Jajaran unit Reskrim Polsek Sekupang dan Polresta Barelang mengamankan enam orang pelaku sindikat pencurian motor (curanmor) di Kota Batam.
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran unit Reskrim Polsek Sekupang dan Polresta Barelang mengamankan enam orang pelaku sindikat pencurian motor (curanmor) di Kota Batam.
Adapun enam orang pelaku Sindikat pencurian motor ini yakni Segar, Sony, Dedi, Helson, Syahril dan Ridwan penyalur motor keluar Batam.
Sedangkan satu orang bernama Marco masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sampai sejauh ini kami masih mengamankan enam orang pelaku sindikat pencurian motor di Batam yang tergabung dalam dua kelompok," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki saat menggelar ekspose di Mapolsek Sekupang, Kamis (29/11/2018).
Awal terungkapnya kasus sindikat cuaranmor ini, bermula ada warga Sekupang yang alami kehilangan motor.
Sehingga membuat laporan, setelah laporan diterima pihak kepolisian mengamankan satu orang pelaku dan setelah dikembangkan pelaku yang diamankan ada enam orang dan barang bukti (BB) 16 unit sepeda motor dan tiga mobil rental yang digunakan pelaku.
Baca: Kepala BP Batam Sambut Baik Kehadiran e-27 Academy di Nongsa Digital Park
Baca: Penjahat Tercantik Qingchen Jingjing Menyerahkan Diri, Netizen Menebak: Ia Akan jadi Artis
Baca: Maksimalkan PAD, Pemko Batam Bakal Pasang 1.600 Unit 2019 Tapping Box
Baca: Pengadilan Negeri Batam Eksekusi Ruko di Sungai Panas, Termohon Eksekusi Marah dan Lapor ke Polda
Baca: Polda Kepri Serahkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Modern Natuna
"Kasus sindikat curanmor ini diawali dari laporan warga Sekupang yang kehilangan sepeda motor, setelah dikembangkan lagi dari pelaku yang diamankan, pihak kepolisian bisa mengungkap dan mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor dari dua kelompok pelaku kejahatan spesialis curanmor,"tuturnya.
Masih Hengki, di mana modus mereka melakukan pencurian dengan menggunakan tiga unit mobil rental di saat mereka hendak mengambil motor yang menjadi sasaran mereka di perumahan atau lokasi parkir kendaraan.
Dengan menggunakan tiga unit mobil ini mereka bisa beraksi dengan cepat memasukkan motor yang dicuri ke dalam mobil.
"Kalau untuk peralatan yang digunakan pelaku saat beraksi, ada kunci T, Grenda dan alat lainnya berupa pembuka kunci sepeda motor dan masih banyak lagi yang lainya,"ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji saat mendampingi Kapolresta Barelang.
Oji juga memberitahu, bahwa sepeda motor yang dicuri dari hasil kejahatan ini mereka jual ke beberapa pulau terdekat ,yaitu di Tanjunguban, Dabo Singkep, Tanjungpinang dan sekitar pulau yang ada.
"Dengan harga satu unit sepeda motor yang bervariasi, ada yang Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta,"terang Oji.
Masih Oji, pelaku curanmor ini gabungan dari beberapa daerah, ada yang dari Lampung, Medan, Pekanbaru dan lainya.
Sindikat mereka ini dari daerah-daerah lain, dan mereka bergabung dan saling kenal di Batam untuk melakukan aksinya.
"Nah dari pengakuan para pelaku, disaat mereka beraksi di lokasi perumahan dan tempat parkir yang mereka intai, 2 sampai 3 menit mereka sudah bisa mengambil sepeda motor, dan mereka ini tergolong sudah biasa mencuri," tuturnya.