7 Artis Bakal Bersaksi, Simak Deretan Fakta Terkait Kasus Kosmetik Oplosan Derma Skin Care

Produk-produk Derma Skin Care disita polisi setelah diketahui jika merk kosmetik ini tak memiliki izin resmi dari BPOM.

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Barang bukti produk kosmetik ilegal diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (4/12/2018) 

TRIBUNBATAM.id -  Belum lama ini, publik dikejutkan dengan kasus kosmetik oplosan yang melibatkan merk kosmetik ternama, Derma Skin Care.

Produk-produk Derma Skin Care disita polisi setelah diketahui jika merk kosmetik ini tak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan penyelidikan polisi, kosmetik kecantikan ini ternyata hasil oplosan sejumlah merk kosmetik lain dan belum memiliki izin resmi alias ilegal.

Berikut adalah beberapa fakta terkait kasus kosmetik oplosan ini.

Baca: 7 Artis Terkenal Terima Endorse Kosmetik Oplosan Derma Skin Care, Segini Tarif yang Diterima

Baca: Bisa Jadi Saksi, 6 Artis Ibukota Ini Pernah Terima Endorse Produk Kosmetik Ilegal di Instagram

Baca: Sebelum Tertimpa Pohon, Wanita Ini Berpesan Agar Anaknya Pimpin Sholat Jenazahnya Jika Meninggal

Baca: VIRAL! Seorang Bocah yang Tertidur Beralaskan Karung di Tumpukan Sampah Ternyata Miliki Kisah Pilu

Tujuh artis akan dipanggil

Yang lebih mengejutkan adalah ketika publik mengetahui bahwa ada sejumlah artis yang menerima endorse dari produk kosmetik oplosan Derma Skin Care ini.

Setidaknya ada tujuh artis yang namanya terseret dalam kasus ini.

Polda Jatim mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil tujuh artis yang pernah mengiklankan Derma Skin Care di akun sosial media mereka.

Tujuh artis yang akan dipanggil diantaranya adalah NK, VV, NR, OR, MP, DK dan B.

Tarif endorse senilai belasan juta rupiah

Dilansir dari Tribunjatim.com, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jati, AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan KIL menggunakan jasa artis untuk mengiklankan produknya setiap satu minggu.

Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan KIL yang mengatakan bahwa ia memang menggunakan jasa para artis untuk memasarkan produk miliknya.

Untuk tarif endorse, Rofik menjelaskan para artis akan mendapatkan bayaran dengan kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.

"Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," ungkap Rofik.

Cara mengiklankannya adalah para artis berfoto dengan produk Derma Skin Care milik KIL dan mengunggahnya ke sosial media.

Pemilik sudah ditetapkan jadi tersangka

Kini, KIL sang pemilik usaha kosmetik oplosan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. (*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved