Ahok Bebas 24 Januari 2019, Rayakan Natal di Mako Brimob dan Siapkan Kejutan
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
TRIBUNBATAM.id - Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ahok diusulkan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham mendapatkan remisi Natal 2018.
Ahok akan menghirup udara segar usai ditahan di Rutan Mako Brimob terkait kasus dugaan penodaan agama.
Belum ada persiapan khusus dari keluarga Ahok jelang bebas.
Hanya saja mantan Bupati Belitung Timur tersebut akan mengumpulkan seluruh sanak saudara.
"Kita sekeluarga belum ada persiapan untuk sambutan seperti apa belum ada pembicaraan. Tapi nanti mungkin adik-adik dikumpulkan tapi memang belum ada pembicaraan,"ujar Kakak Angkat Ahok, Nana Riwayatie, Selasa(11/12).
Baca: Peserta Miss Universe Tampilkan Kostum Nasional. Ada yang Unik, Lucu dan Aneh. Lihat Foto-fotonya
Nana menjelaskan keluarga sangat senang begitu mendengar kabar Ahok akan bebas dari bui.
Bila tak ada aral melintang, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
"Alhamdulillah ya, mendengar tanggal 24 (Januari) saja kita sekeluarga cukup senang," kata Nana.
Meski mau bebas, lanjut Nana, Ahok masih tetap akan merayakan Natal di dalam Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Pak Ahok tetap Natalan disana (Rutan Brimob). Nanti keluarga yang kesana," kata Nana.
Baca: Anang Hermansyah dan Ashanty Kini Punya Rumah Mewah di Kawasan GWK Bali, Ini Fotonya
Baca: Ahok Disebut Tolak Remisi Natal 2018, Ini Kata Ruhut Sitompul
Politikus Senior Ruhut Sitompul menyebut Ahok ketika bebas nanti tidak akan berkecimpung di dunia politik lagi.
Namun kata Ruhut, Ahok tetap mendukung Jokowi jadi presiden.
"Tapi dukung Pak Jokowi pasti,"ujarnya.
Lebih jauh Ruhut menjelaskan Ahok tidak akan mengambil remisi Natal 2018 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
