BATAM TERKINI

Kasus Curanmor Tinggi, Kapolsek Batuaji Ingatkan Pembeli Motor Curian Bisa Terjerat Hukuman Berat

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, menghimbau warga agar tidak membeli motor tanpa surat yang jelas dan melaporkan kepada Polisi.

TRIBUNBATAM/IAN PERTANIAN
Dua pelaku curanmor yang ditangkap polisi dari Polsek Batuaji berserta tiga motor hasil curian yang menjadi barang bukti, belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hingga kini, jumlah kasus pencurian sepeda motor masih tinggi di wilayah hukum Polsek Batuaji.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, menghimbau warga agar tidak membeli motor tanpa surat yang jelas dan melaporkan kepada Polisi.

"Selama ini kasus pencurian motor masih sering terjadi, oleh sebab itu untuk memutus rantai pencurian sepeda motor tersebut, kita sedang berusaha untuk menangkap penada motornya," kata Syafruddin.

Syafruddin mengatakan, selama ini kasus curanmor yang diamankan oleh Polsek Batuaji, jarang sekali dapat dengan penadah motornya.

Baca: Anak Kecil Nyanyikan Lagu Sayur Kol Viral di Media Sosial, Ternyata Band Ini yang Populerkan

Baca: Fenomena Puting Beliung di Batam, Penerbangan di Bandara Hang Nadim Sempat Terganggu. Ini Kata BMKG

Baca: KECELAKAAN DI BATAM - Total Korban Kecelakaan di Sei Temiang 5 Orang. Ini Kesaksian Korban Selamat

Baca: Batam Butuh 30.000 Blangko KTP Elektronik, Kadisduk Sebut Blangko Bukan Kosong Cuma Belum Dikirim

Baca: Ular Besar Ditemukan di Saluran Got Rumah Warga, Begini Cara Petugas dan Warga Menariknya Keluar

"Jadi ini yang perlu kita kembangkan, untuk mempersempit langkah para curanmor," kata Syafruddin.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali tergiur dengan harga motor murah.

"Penadah motor curian akan kita majukan jika nantinya tertangkap, untuk membuat efek jera terhadap masyarakat," kata Syafruddin.

Dari beberapa kasus curanmor yang ditangani oleh Polsek Batuaji, Kapolsek mengatakan pelaku mengakui bahwa motor curiannya dijual dikisaran harga Rp 700 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta.

"Di satu sisi memang harganya sangat murah, namun kita mengingatkan kepada masyarakat agar jangan sekali kali tergiur, nanti bisa berhadapan dengan hukum," kata Syafruddin. (ian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved