Batam Terkini
Dampak Peralihan Kewenangan ke Pemko, BP Batam Tunda Proyek Jangka Panjang. Apa saja?
BP Batam menunda pelaksanaan proyek jangka panjang, terutama proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

TRIBUNBATAM.id - Perubahan kewenangan BP Batam ke Pemko Batam membawa dampak pada sejumlah proyek jangka panjang yang akan dikerjakan BP Batam.
BP Batam menunda pelaksanaan proyek jangka panjang, terutama proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Proyek yang ditunda seperti tender pengelolaan Waduk Tembesi, dan tender pengembangan Bandara Hang Nadim dengan skema KPBU.
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, penundaan ini dilakukan sampai diterbitkannya regulasi baru, yang mengatur pelaksanaan Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam.
"Kita tidak tahu regulasinya kapan keluar. Saya juga sudah minta arahan dari Pak Menko Perekonomian, untuk ditunda sampai menjadi jelas. Bukan dibatalkan ya," kata Lukita, Senin (17/12) di Pelabuhan Batuampar.
Baca: Laka Tunggal, Wanita Ini Tergelincir Saat Hujan. Polisi Lakukan Olah TKP
Baca: Soal 4 Poin Hasil Rapat Terbatas di Istana Negara, Ini Kata Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo
Sebab untuk proyek dengan skema KPBU, misalnya, pimpinan selanjutnya harus bertanggungjawab pada kriteria, nilai investasi dan lain sebagainya.
Beberapa pertimbangan inilah, yang membuat Lukita meminta kepada Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, agar dilakukan penundaan.
"Pimpinan selanjutnya belum tentu mau menerima apa yang menjadi perhitungan kami. Daripada nanti jadi sesuatu yang kurang baik, lebih baik kita tunggu dulu. Karena ini berkaitan dengan kontrak jangka panjang. Kemungkinan bisa diatas 20 tahun. Makanya ini perlu diambilalih orang yang betul-betul jadi pimpinan BP Batam," ujarnya.
Baca: Reaksi Deputi BP Batam soal Dilebur ke Pemko, Bambang: Saya Siap Kembali ke Kepolisian
Namun jika proyek itu dinilai masih ada waktu sesuai jadwal pelaksanaannya, Lukita akan meminta izin kepada pimpinan, dalam hal ini Dewan Kawasan, apakah bisa diteruskan atau tidak.
"Karena sayang kan. Seperti tender untuk pengelolaan Waduk Tembesi, sudah 37 investor yang tertarik. Kalau Bandara, sudah ada belasan yang tertarik," kata Mantan Sekretaris Menko Perekonomian RI ini.
-
BREAKINGNEWS. Bright PLN Batam Batalkan Rencana Pemadaman Listrik Bergilir 23 Februari 2019
-
2 Guru SD Digerebek Saat Nyabu di Rumah Dinas di Batam, Begini Komentar Ketua Dewan Pendidikan
-
Kadang Patungan Beli Sabu, Simak 9 Fakta Tertangkapnya 2 Guru SD di Batam Saat Nyabu di Rumah Dinas
-
Sebelum Mengajar, Guru SD di Batam Ini Ngaku Kerap Nyabu Dulu : Kalau Pakai Sabu Bawaanya Semangat
-
Klub Panahan BP Batam Bifza ASC Sabet 8 Medali Piala Danrem Wirabraja ke-2 2019