BATAM TERKINI
Dapat Potongan Masa Tahanan, 7 Narapidana Anak di Batam Terima Remisi Natal 2018
Tujuh orang narapidana anak mendapatkan remisi di hari Natal 2018 berbentuk pemotongan masa tahanan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setiap peringatan hari besar di Indonesia selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh warga Binaan di Indonesia.
Sebab adanya perayaan hari besar ini mereka bisa mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam Zulkarnain mengatakan, untuk saat ini ada tujuh orang anak yang mendapatkan remisi di hari Natal.
"Memang setiap hari besar keagamaan selalu ada remisi yang diberikan kepada warga Binaan. Kalau untuk saat ini remisi hari Natal," sebut Zulkarnain, Selasa (25/12/2018) siang.
Baca: Hotel Travelodge Batam Hadirkan Pancuran Coklat Raksasa di Malam Natal dan Tahun Baru
Baca: Ifan Seventeen Tak Kuasa Menahan Tangis saat Sebut Nama Personel Seventeen dan Dylan Sahara
Baca: Sebelum Jadi Korban Tsunami Banten, Dylan Sahara Sempat Ucapkan Ini ke Ibunya
Baca: Cerita Marzuki Sedang Cari Cumi di Laut Lampung, Saat Gunung Anak Krakatau Meletus & Datang Tsunami
Dikatakan Zulkarnan, mereka yang mendapatkan remisi hari Natal adalah mereka yang beragama Nasrani.
Beda halnya dengan parayaan 17 Agustus. Semuanya akan mendapatkan remisi tergantung penilaian.
"Kalau hari ini mereka yang mendapatkan remisi adalah mereka yang beragama Nasrani. Memang ada tujuh orang yang dapat remisi," lanjutnya.
Hanya saja remisi kali ini tidak ada yang mendapat kan remisi bebas langsung. Tujuh orang yang mendapat remisi ini hanya potongan masa tahanan saja.
"Kalau untuk remisi tidak ada. Hanya potongan masa tahanan saja," tegasnya. (koe)