Sudah 2 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Dokter Suntik Bidan di Tanjungpinang? Ini Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menyebutkan berkas masih dalam perbaikan penelitian oleh Jaksa Peneliti Kejari Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sudah 2 bulan berlalu mencuatnya kasus dokter Yusrizal Saputra yang menjadi tersangka akibat kasus dugaan penganiayaan dengan cara menyuntikkan ke tubuh seorang bidan Destriana Dewanti.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menyebutkan berkas masih dalam perbaikan penelitian oleh Jaksa Peneliti Kejari Tanjungpinang.
"Berkas masih diteliti oleh jaksa, belum P19, belum P21," kata Efendri Ali dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).
Baca: BERITA PERSIB - Bobotoh Minta Persib Tak Beban Miljan Radovic dengan Target Juara. Ini Alasannya
Baca: INFO GEMPA HARI INI - Gempa 6.1 SR Guncang Manokwari Jumat Pagi Jam 10.03 WIB. Berikut Info BMKG
Baca: Lava Pijar dan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terus Menyembur, Warga Sebesi Mulai Ketakutan
Sementara Kasipidum Kejari Tanjungpinang Amriansyah menuturkan pihaknya masih meminta kelengkapan barang bukti dari penyidik Polres Tanjungpinang.
"Masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik . Kemarin sudah kita serahkan kembali ke Penyidik untuk diperbaiki," kata Amriansyah.
Namun enggan menyebutkan berapa jumlah kekurangan dalam pemberkasan perkara tersangka tersebut.
Di bagian mana sesuai materi Penyidikan yang mengalami kekurangan ia enggan membeberkan.
Sebelumnya Yusrizal Saputra menyuntikkan sebanyak 56 kali kepada Bidan Destriana Dewanti di Rumah Tersangka Yusrizal.
Ia pinsan selama beberapa jam usai disuntik. (wfa)