Layanan Resmi Dihentikan, Pelanggan Bolt Bisa Dapat Internet Gratis dari Smartfren, Begini Caranya

Layanan bolt resmi dihentikan sejak 28 Desember 2018. Bagi pengguna berstatus aktif dapat berpindah ke layanan Smartfren dengan mudah.

Aditya Panji/KompasTekno
Perangkat Mobile Wi-Fi Bolt dari Internux yang menawarkan akses internet 4G LTE 

Layanan Resmi Dihentikan, Pelanggan Bolt Bisa Dapat Internet Gratis dari Smartfren, Begini Caranya

TRIBUNBATAM.id - Layanan internet 4G LTE milik Bolt resmi dihentikan terhitung sejak 28 Desember lalu.

Kini para pengguna yang masih berstatus sebagai pelanggan Bolt akan dialihkan ke Smartfren.

//

Dari pernyataan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (31/12/2018), pengguna layanan Bolt yang masih dalam status aktif dapat berpindah ke layanan Smartfren dengan mudah.

Pengguna cukup mengunjungi gerai Bolt yang tersebar di daerah Jabodetabek dan Medan guna melakukan verifikasi.

Jika proses verifikasi selesai dilakukan, pelanggan Bolt akan diberi kartu perdanan Smartfren Now+ secara cuma-cuma.

"Kesepakatan ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelanggan Bolt. Bagi pelanggan yang lolos verifikasi untuk mendapat layanan Smartfren, mereka dapat menukarkan langsung kartu Boltnya dengan kartu perdana Smartfren Now+ gratis," ungkap Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim.

"Tentunya selain tetap dapat melanjutkan layanan internetnya, kini pelanggan BOLT dapat menikmati internet di wilayah yang lebih luas, karena Smartfren hadir di lebih dari 200 kota Indonesia," lanjutnya.

Pelanggan Bolt yang berhasil lolos proses verifikasi akan mendapat langsung kartu perdana Smartfren dengan kuota 6 GB.

Kuota ini dibagi menjadi dua, yakni 2,5 GB kuota utama dan 3,5 GB kuota malam.

Peralihan pengguna ini sesuai dengan regulasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo sendiri pada akhir November lalu menyatakan bahwa pelanggan Bolt akan dialihkan ke operator baru dengan adanya kesepakatan di antara kedua belah operator.

"Kalau berdasarkan regulasi, mereka akan dialihkan ke operator baru yang mau menampung. Harus melalui persetujuan antara operator yang dicabut izinnya dengan operator baru, diawasi oleh Kominfo," ungkap Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu.

Layanan Bolt berhenti karena izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz yang dikantongi telah dicabut oleh Kominfo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved