BINTAN TERKINI
BREAKING NEWS. Satu Orang Lagi Napi Meninggal di Lapas Klas IIA Tanjungpinang di Bintan, Ini Namanya
Menurut informasi polisi, Dedy meninggal karena radang perut/ TB usus yang diderita sejak Desember 2018 lalu
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Seorang narapidana di Lapas Klas IIA Tanjungpinang Km 18 Kijang kembali dikabarkan meninggal, Jumat (4/1/2019).
Sebelumnya, Kamis (3/1/2018), seorang narapidana atas nama Rudi Zahriaslah (44) meninggal.
Rentetan narapidana meninggal ini cukup mengejutkan.
Baca: Puncak Arus Balik Diprediksi 6 Januari, Selama Natal dan Tahun Baru 142.171 Warga Keluar Batam
Baca: Mulai 8 Januari Naik Pesawat Lion Air Ada Biaya Bagasi, Segini Perkiraan Tarifnya
Baca: INFO GEMPA HARI INI - Gempa 5.7 Guncang Maluku Tenggara Jumat Siang Jam 13.22 WIB. Berikut Info BMKG
Pasalnya, sepanjang Kamis kemarin, polisi sibuk melakukan penyelidikan di lapas atas meninggalnya Rudi Zahria.
Hari ini, Jumat (4/1/2018), kabar napi meninggal kembali terdengar di lapas tersebut.
Informasi dari kepolisian, nara pidana yang meninggal kali ini atas nama Dedy Asyari bin Saripuddin (28), warga Batam.
Dedy meninggal sekitar pukul 07.15 WIB di RSUP Kepulauan Riau, Batu 8 atas Tanjungpinang.
Menurut informasi polisu, Dedy meninggal karena radang perut/ TB usus yang diderita sejak Desember 2018 lalu.
"Meninggal pukul 07.15 WIB akibat radang perut/TB usus yang dideritanya,"kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Yudha Suryawardana.
Di lapas, korban menghuni Blok C No 11. Ia masuk ke lapas setelah divonis 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus tindak pidana pencurian.
Korban sebelumnya telah menjalani rawat inap di Lapas sejak 11 Desember 2018 lalu. Sempat menjalani perawatan rujukan pada 19 Desember lalu karena masalah radang perut. (min)