BATAM TERKINI
Malas Ambil Paspor ke Kantor Imigrasi? Tenang, Bisa Dikirim Lewat Pos. Begini Caranya!
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pengantaran paspor yang sudah selesai ke alamat pemiliknya. Begini caranya
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebagai bentuk inovasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk proses pengantaran paspor yang sudah selesai langsung ke alamat pemilik paspor.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Batam, Lucky Agung.
"Jadi kalau malas mondar-mandir ke kantor Imigrasi, habis foto paspor, langsung melakukan pembayaran, setelah jadi paspornya bisa diantar ke rumah dengan PT Pos," ujar Lucky, Jumat (4/1/2019).
Baca: Sudah Punya 82 Unit Trans Batam, Walikota Batam Minta Tambah 40 Unit Lagi
Baca: Syahrini dan Reino Barack Santer Dikabarkan Akan Menikah, Ini Tanggapan Peramal Wirang Birawa
Baca: Mulai 8 Januari Tak Ada Lagi Bagasi Gratis Lion Air, Warga: Masak Penumpang Bawa Baju Harus Bayar
Baca: TIPS - Tiap Bulan Selalu Tekor? Cek Dulu 5 Tips Mengatur Gaji Agar Tak Cepat Ludes
Baca: BERITA PERSIB - Ternyata Ini Alasan Manajemen Persib Belum Kenalkan Miljan Radovic Secara Resmi
Baca: Beli Tiket Lion Air-Wings Air Sebelum 8 Januari Tetap Dapat Bagasi Gratis? Ini Penjelasan Lion Air
Ia melanjutkan si pemilik paspor tinggal menyebutkan nomor pembayaran dan nomor foto paspor di Lantai I Kantor Imigrasi Kota Batam.
Nama ruangannya adalah mobile pos.
"Jadi silahkan Anda berhubungan dengan pihak posnya mengenai pengiriman barang dan administrasinya. Tinggal menunggu di rumah paspor dikirim oleh PT Pos," tuturnya.
Lucky menambahkan dengan adanya program ini, sehingga bisa memudahkan masyarakat ditengah kesibukan pekerjaannya.
Sehingga masyarakat tak perlu repot datang berulang kali ke Kantor Imigrasi Kota Batam. (rus)